Lucinta Luna Menangis Saat Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim

satunusantaraselebriti, Jakarta - Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu (30/9) secara virtual, sementara Hakim, Jaksa dan Penasehat Hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga : Saat Lucinta Luna Menangis di Rutan Pondok Bambu, Dwi Sasono Cemas Tunggu Putusan Hakim

Lucinta divonis satu tahun enam bulan atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjerat dirinya.

Usai putusan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto,seketika Lucinta Luna langsung menangis.

Baca juga : Pemeran Preman Pensiun Ditangkap Lagi Karena

Narkoba

Awalnya, Lucinta yang memiliki nama asli Ayluna Putri itu mencoba untuk tegar saat dibacakan putusan hakim. Namun lama kelamaan ia tidak bisa membendung air matanya yang membasahi pipinya. Ia pun menangis.

Diketahui sebelumnya,Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan kalau Lucinta dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.

Lucinta Luna Sidang Virtual, Ia Menangis Saat Divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Lucinta Luna Menangis Di Rutan Pondok Bambu

Hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara," ucap Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto.

Dan dijatuhkan denda sebesar Rp 10 juta atau jika tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara selama satu bulan," imbuhnya.

Eko Aryanto meminta barang bukti berupa dua jenis psikotripika dan ekstasi, beserta handphone iPhone untuk dimusnahkan oleh negara.

Selanjutnya membebankan biaya perkara kepada terdakwa," tambah Eko Aryanto.

Dalam vonis tersebut, Lucinta dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 5 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika." tutup Eko Aryanto.

Lucinta Luna Menangis di Rutan Pondok Bambu Saat Diumumkan Putusan Hakim 2
Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Lucinta mengaku sangat menyesali perbuatannya dan ingin kembali berkarya di Dunia hiburan. Sekarang Ia hanya bisa berpasrah diri menjalani hukumannya.

Ayluna Putri dikenal sebagai penyanyi dan penari di dunia entertainment, lahir di bulan Juni tahun 1989, dan sekarang berusia 31 tahun. Di khalayak Ia lebih familier dengan nama Lucinta Luna.

Dilansir dari detik.com,  Lucinta Luna pernah terpergok membuat surat permohonan berganti jenis kelamin. Pengajuan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan ditetapkan pada 20 Oktober 2016 silam.

Dalam surat tersebut, tertulis Muhammad Fatah jenis kelamin laki-laki selanjutnya diubah menjadi Ayluna Putri jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya.

Penulis: Gadisa Niken A
Editor: Moeayis S
Photographer: SNN

Baca Juga