Hukum dan Peristiwa

Mabes Polri Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan di Seluruh Kantor Polisi

satunusantaranews, Jakarta – Berkaca usai terjadi kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kace. Mabes Polri segera mengevaluasi sistem pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) seluruh kantor polisi yang ada di Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tahanan tersebut secara menyeluruh.

 

“Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni Rutan itu tidak boleh terjadi lagi. Tidak hanya di Rutan Bareskrim tapi seluruh Rutan yang ada di Kepolisian, di Polda, di Polres, Polsek,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta (23/9).

 

Korps Bhayangkara akan memaksimalkan pengamanan di Rutan sehingga kejadian serupa tak terulang lagi. Selain itu, Rusdi juga mengatakan bahwa setiap Rutan dipastikan harus dapat menjamin hak-hak dari para tahanan yang mendekam. Dalam hal ini, termasuk hak para tahanan untuk mendapat keamanan juga harus dijaga.

 

“Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di Kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, aksi penganiayaan di sel tahanan Markas pusat Polri itu diduga dilakukan oleh Napoleon dengan dibantu tiga tahanan lain. Salah satunya, eks Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) yang juga pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi dan dua napi lainnya merupakan tahanan kasus pidana umum. Berdasarkan rekaman CCTV, mereka melakukan aksi itu pada tengah malam selama satu jam. Napoleon disebut masuk kamar Muhammad Kace pukul 00.30 WIB malam.

 

Napoleon bisa melakukan hal tersebut karena meminta petugas tahanan untuk mengganti gembok yang ada. Menurut polisi, petugas menurut terhadap perintahnya karena Napoleon masih menganggap dirinya sebagai pimpinan di Korps Bhayangkara. Ia merupakan mantan Kadiv Hubinter Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua. Perwira tinggi ini diduga terjerumus kasus dugaan penerimaan suap terkait penghapusan red notice buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace (25/8). Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut.

 

Muhammad Kace dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN