Malaysia – Thailand Sepakat Memulangkan 11 Pongo Abelii Indonesia

satunusantaranews, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok berhasil memulangkan 11 (sebelas) orangutan sumatra (Pongo abelii), yang terdiri dari 9 (sembilan) orangutan dari Malaysia dan 2 (dua) orangutan dari Thailand (17/12).

Kesebelas orangutan merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar internasional yang berhasil disita oleh pihak berwenang setempat. Dua orangutan yang akan dipulangkan dari Thailand berjenis kelamin jantan dan betina, saat ini telah berusia 6 tahun dengan berat rata-rata 25 kg. Sedangkan sembilan orangutan dari Malaysia terdiri dari 4 orangutan jantan dan 5 orangutan betina dengan berat rata-rata 15-20 kg, berusia sekitar 6-7 tahun.

Memperhatikan bahwa tahun 2020 merupakan momentum peringatan 70 tahun hubungan diplomatik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Thailand,  maka pemulangan orangutan ini dijadikan salah satu tanda hubungan dan kerjasama yang baik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Thailand dalam konservasi keanekaragaman hayati.

Kesebelas orangutan  yang dipulangkan oleh Kementerian LHK beserta Kementerian Luar Negeri, Kedubes RI Kuala lumpur dan Kedubes RI Bangkok. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, kesebelas orangutan tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh otoritas kesehatan pada masing-masing negara baik secara fisik maupun uji laboratorium, termasuk COVID-19.

Pemulangan kesebelas orangutan di tahun 2020 ini bertepatan juga dengan momentum peringatan 70 tahun hubungan diplomatik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Thailand, maka pemulangan orangutan ini dijadikan salah satu tanda hubungan dan kerjasama yang baik antara Pemerintah RI dan Pemerintah Thailand dalam konservasi keanekaragaman hayati.

Penulis: Gadisa Niken A
Editor: Bambang
Sumber: Humas KLHK

Baca Juga