Membasmi Mafia Tanah Butuh Keseriusan Pemerintah

Satunusantaranews–Jakarta, Mafia tanah tak bisa dianggap enteng. Berhadapan dengan mafia tanah tak bisa main-main. Perlu upaya yang komprehensif untuk melibatkan semua pemangku kepentingan di tingkat atas. Mulai dari Kementerian ATR BPN, Mabes Polri, Kemenkopolhukam hingga Istana.

Itulah yang kini tengah dilakukan keluarga ahli waris almarhum Suroso yang lahannya seluas 3,5 hektar di Desa Cidokom Gunung Sindur Bogor Jawa Barat, banyak diserobot dan diperjualbelikan oknum tidak bertanggung jawab.

Tak kenal lelah dalam memperjuangkan hak  keluarga ahli waris (Alm) Suroso, Urip Supratikno, Selasa kemarin mendatangi Mabes Polri dan Kantor Kemenkopolhukam untuk menyampaikan surat yang ditujukan ke Kapolri Sigit Listiyanto dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Surat yang ditujukan kepada Kapolri dan Menkopolhukam itu, kata Urip Supratikno, untuk kasus mereka mendapat perhatian sehingga permasalahan cepat tuntas terselesaikan.

"Mafia tanah ini merugikan masyarakat. Selain kami yang jadi korban langsung, masyarakat yang membeli tanah kami juga akan dirugikan," kata Urip.

Usai memberikan surat ke kedua instansi di atas, keluarga ahli waris Suroso juga membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Surat terbuka ini disuarakan oleh Supriatno yang merupakan anak pertama dari almarhum Suroso.

Sementara itu dalam berbagai kesempatan, Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan untuk menuntaskan mafia tanah, pemerintah akan menerapkan digitalisasi dalam layanan tanah.

Penulis:

Baca Juga