Mendesak Pemerintah Selesaikan Persoalan TKBM di Manokwari

Mendesak Pemerintah Selesaikan Persoalan TKBM di Manokwari
Mendesak Pemerintah Selesaikan Persoalan TKBM di Manokwari

satunusantaranews, Jakarta - Anggota DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mendesak persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Manokwari segerra diselesaikan pemerintah Provinsi Papua Barat dan para perwakilan rakyat di daerah.

Filep menekankan perlu adanya langkah-langkah nyata yang diambil segera dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat Asli Papua. Karena apa yang dialami oleh TKBM di Manokwari adalah masalah yang sangat serius.

"Saya berharap ada solusi dan langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah di daerah baik DPR provinsi, MRPB dan juga DPR kabupaten/kota. Demikian juga dari eksekutif, pemerintah Provinsi Papua Barat maupun Pemerintah Kabupaten Manokwari,” ujarnya (18/8).

Pemerintah harus membuka mata terkait masalah ketenagakerjaan di Papua Barat. Menurutnya, persoalan tenaga kerja di bumi Kasuari ini adalah salah satu dari sekian masalah yang sangat besar yang saat ini dialami di tanah Papua.

Oleh karena itu, Filep menyampaikan bahwa persoalan ketenagakerjaan juga harus terakomodasi dengan baik dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Otonomi Khusus (Otsus). Ia menekankan bahwa hal itu harus tercantum dalam RPP Otsus secara jelas dan tegas agar tenaga kerja OAP tidak termarginalkan dari lapangan pekerjaan yang ada di negerinya sendiri.

“Saya berharap bahwa dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) baik konsep dari pemerintah maupun DPR dapat melihat secara jeli tentang masalah ketenagakerjaan. Sehingga ke depan berlakunya Undang-Undang Otsus Papua tetap menempatkan Orang Asli Papua (OAP) sebagai tuan rumah utama di tanahnya sendiri dalam segala hal termasuk dalam bidang ketenagakerjaan,” tegasnya.

Filep menambahkan, sebagai senator dirinya juga akan berupaya menyuarakan persoalan ketenagakerjaan di Tanah Papua kepada pemerintah pusat berikut kementerian terkait. Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat Asli Papua yang kesulitan mencari pekerjaan dan mendapat penghidupan serta kesejahteraan yang layak sebagaimana amanat UUD 1945.

Sebagai Senator kita akan memperjuangkan itu di Senayan, untuk menyampaikan kasus-kasus seperti ini. Sehingga Menteri Tenaga Kerja dapat memahami dan melihat bagaimana implementasi Otonomi Khusus di bidang ketenagakerjaan ini menjadi faktor yang sangat krusial yang akan kita dorong untuk diselesaikan dengan baik.

Sehingga tidak ada lagi tenaga kerja orang asli Papua yang menangis karena sulit mendapat pekerjaan di atas negerinya sendiri. Apapun kebijakan nasional, kebijakan-kebijakan daerah, orang asli Papua harus menjadi prioritas di tanahnya sendiri, ujarnya.

Penulis: Gharib
Editor: Bambang

Baca Juga