satunusantaranews, Jakarta – DEP.LKBH SOKSI menerima pengaduan dari 3 ibu yang telah merasa kehilangan anak-anaknya selama 2 malam dan 1 hari, ketiga anak-anaknya tersebut bernama Basyar, Lesmana dan Aditya (21/10).
Sehubungan dengan pengaduan tersebut, DEP.LKBH SOKSI telah membentuk Team Pembela LKBH SOKSI yang terdiri dari ADI SIAHAAN, S.H., ISMAIL MARASABESSY, S.H, ABELARDO SIMANTJUNTAK, S.H., yang dikomandoi oleh PAUL E. SIMATNJUNTAK, S.H. untuk melakukan pembelaan terhadap ketiga ibu-ibu ini.
Direktur Eksekutif DEP LKBH SOKSI, Neil Sadek, SH mengatakan Team Pembela akan segera melakukan proses investigasi untuk mengetahui keberadaan dan status ketiga anak tersebut dengan cara berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian yaitu Polresta Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan tempat kejadian dimana ketiga anak tersebut hilang.
Apabila sudah cukup bukti dimiliki maka LKBH SOKSI akan mendampingi ibu-ibu dan atau ketiga anaknya untuk melakukan upaya hukum yang tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi ketiga ibu-ibu tersebut dan anak-anaknya. Dan apabila ada suatu proses hukum yang sedang berlangsung dan sudah sesuai prosedur wajib dihormati.
Sebab LKBH SOKSI mempunyai peran untuk mengawasi dan mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan POLRI agar secara bersama-sama dapat mewujudkan KEADILAN BAGI RAKYAT sesuai arahan Ketua Umum SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga.
Berdasarkan informasi dan kajian dokumen yang diterima dari ketiga ibu tersebut diketahui ketiga anaknya tersebut diterima oleh Polsek Penjaringan pada 23-08-2021, sedangkan menurut informasi dari ibu-ibu tersebut dilaporkan ibu-ibu ini tidak melihat ketiga anak tersebut 2 malam dan 1 hari sebelum tanggal 23-08-2011.
Dan pada saat ibu-ibu ini menjenguk ketiga anaknya tampak ada lebam bekas pemukulan pada bagian tubuhnya, yang menurut keterangan dari ketiga anaknya tersebut luka lebam tersebut adalah akibat pemukulan dengan menggunakan pipa sebelum mereka diserahkan ke Polsek Penjaringan.
Selain itu terdapat pula foto-foto dari ketiga anak tersebut dalam bentuk pesan WhatsApp yang diterima oleh keluarga anak tersebut yang menunjukkan adanya pose ketiga anak tersebut yang sedang bertelanjang dada, dan tangan “seperti terikat” di belakang, dengan wajah babak belur bekas pemukulan.
Dimana terlihat lokasi keberadaan saat difoto jelas tertulis dan terbaca Pasukan Tempur, Jam 04.48, Tanggal 23-08-2021, Senin, di Jl. Pluit Selatan Raya No 113, RT. 23/RW 8, Pluit, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450, dengan nama SUGIANTO.
LKBH SOKSI akan menyiapkan laporan berlapis apabila terbukti ketiga anak tersebut terbukti telah dianiaya atau disakiti, kemudian difoto dengan pose telanjang dada dan disebarkan melalui pesan WhatsApp, dan beberapa pasal pidana lainnya, sebelum ketiga anak tersebut diserahkan ke Polsek Penjaringan.
Neil Sadek, SH menegaskan bahwa suatu upaya hukum tidak boleh diawali dengan suatu perbuatan yang bersifat melanggar hukum”.
Leave a Comment