Nasional

Mengapa 1 Juni Dijadikan Hari Lahir Pancasila ?

satunusantaranews, Jakarta – Hari lahir Pancasila bermula dari kekalahan pada perang Asia Timur Raya. BPUPKI di bentuk untuk menyelidiki hal-hal penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia.

 

Pada tanggal 22 Juni 1945 lahir lah rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charte, yang terdiri dari :

 

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

 

  1. Kemanusiaan yang adil dan beradab

 

  1. Perasatuan Indonesia

 

  1. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
  2. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 

Tujuan lahirnya Pancasila:

 

Untuk mengingat Pancasila sebagai pedoman untuk melaksanakan tugas dan kewajiban di manapun kita berada.

 

Untuk mengingat bahwa penerapan butir-butir Pancasila dapat menjaga negeri dari tantangan zaman.

 

Pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan Indonesia.

 

Rumusan Dasar Negara 22 Juni 1945, tapi mengapa 1 Juni 1945 dinobatkan sebagai hari lahir Pancasila? Dan akhirnya tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Karena pada tanggal tersebut kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Bung Karno di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang saat itu belum diangkat menjadi Presiden.

 

Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni,” demikian bunyi Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila. Penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945.

 

Dalam hari-hari itu, ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno. Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.

 

“Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara,” tulis perpres itu.

 

Rumusan yang disampaikan Sukarno pada waktu itu pun berbeda dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang. Dasar negara yang disampaikan Bung Karno waktu itu secara berurutan yakni: Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa–namanya ialah Pancasila,” tutur Sukarno dalam sidang BPUPKI seperti dikutip dalam buku Tjamkan Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara.

 

Oleh para anggota BPUPKI kemudian disepakati bahwa pidato Sukarno-lah yang menjawab pertanyaan sidang tentang apa dasarnya Indonesia merdeka. Setelah itu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

 

“Pidato itu menarik perhatian anggota Panitia dan disambut dengan tepuk tangan yang riuh. Sesudah itu sidang mengangkat suatu Panitia Kecil untuk merumuskan kembali Pancasila yang diucapkan Bung Karno itu,” tulis Muhammad Hatta tahun 1978 dalam Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Sukarno Putra seperti dilampirkan di buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia cetakan tahun 2011.

 

PPKI terdiri dari 9 orang dan dalam perjalanannya sempat merumuskan Piagam Jakarta. Tetapi kemudian isi dari Piagam Jakarta ditolak oleh perwakilan warga dari Indonesia Timur. Sehingga pada 18 Agustus 1945 ditetapkanlah Pancasila yang kita kenal sekarang ini seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi:

 

Satu: Ketuhanan Yang Maha Esa
Dua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Tiga: Persatuan Indonesia
Empat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Lima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 

Sedikit ulasan pengetahuan tentang lahir nya Pancasila, manfaat yang kita ambil dari lahir nya Pancasila bahwa bangsa ini didapat dari perjuangan para pahlawan yang mengorbankan jiwa dan raga mereka demi kemerdekaan bangsa Indonesia ini, jadi kita sebagai yang memegang estafet selanjutnya harus memajukan Indonesia.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN