Menkes Tegaskan Vaksin Kiriman Pertama Sasaran Utamanya Adalah Para Tenaga Kesehatan

satunusantaranews, Jakarta - Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan kedatangan gelombang pertama 1,2 juta vaksin Covid-19 di Indonesia. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan vaksin kiriman pertama ini sasaran utamanya adalah para tenaga kesehatan.

“Vaksin yang tiba sebanyak 1,2 juta dosis itu merupakan bagian dari pengadaan tahap pertama sebanyak tiga juta dosis jenis SARS-Cov-2 yang inaktivasi. Untuk vaksin kiriman pertama ini, nanti yang pertama akan mendapat sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas fasilitas pelayanan kesehatan,” tutur Terawan secara virtual.

Dalam hal ini, kata Menkes Terawan, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per Kabupaten/Kota.
“Yang selanjutnya data tersebut dimasukkan dalam tim sistem informasi KPC PEN yang akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name, by address,” katanya.

Selain itu,Terawan mengatakan distribusi vaksin akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur cara distribusi obat yang baik (CDOB). “Dalam rangka menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid- 19 telah dibahas bersama bahwa untuk skema program,maka vaksin didistribusikan ke gudang vaksin di Dinas Kesehatan Provinsi nantinya. Untuk kemudian diedarkan ke Dinas Kesehatan di bawahnya,”ucapnya.

Terawan berharap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tepat waktu dan berjalan dengan baik dan lancar. “Semoga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu,berjalan dengan baik dan lancar,”ucapnya.

“Sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 ini dapat segera dan cepat diatasi. Dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit. Tetap ingat protokol kesehatan pesan ibu,pakai masker,jaga jarak,rajin cuci tangan,”ucap Terawan.

Penulis: Sri Abdini
Editor: Bambang P
Sumber: Humkemenkes

Baca Juga