Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi KPU dan Bawaslu Terapkan Eaarly Warning System Pilkada 2020

satunusantaranews – Jakarta. Penerapan Early Warning System Pilkada 2020 melalui pengawasan dan pencegahan terhadap potensi kerawanan Pemilu oleh KPU dan Bawaslu, perlu diapresiasi lantaran melalui sistem tersebut KPU fan Bawaslu telah secara konsiten merawat demokrasi di Indonesia. Jadi wasi pelaksanaannya, jika terjadi pelanggaran bawa ke Pengadilan, kalau tidak selesai bawa ke MK, demikian diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD, pada Launching Pengawasan dan Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, di kantor Bawaslu (23/6/2020).

Turut hadir dalam Acara Launching Pengawasan dan Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yaitu Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jampidum, Kabaharkam, Ketua Bawaslu seluruh Indonesia melalui video conference dan sejumlah pejabat lainnya. 
“Kita semua perlu memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bawaslu yang secara konsisten berusaha merawat demokrasi di Indonesia, dengan mengejawantahkan filosofi pencegahan pelanggaran pilkada melalui penerapan Early Warning System,” ujar Menko Polhukam.

Dan Pemerintah, DPR serta KPU telah memutuskan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selanjutnya, Mahfud MD menegaskan pemerintah daerah harus terus berjalan seperti biasa, dan dijabat oleh pejabat definitif bukan Plt.
Selain terlakait masalah covid 19, tantangan pilkada serentak tahun ini, adalah hoax, fitnah, SARA dan ujaran kebencian yang sering mencederai proses demokrasi ini, pungkas Mahfud MD. (tjbm/ foto ist)

Leave a Comment
Share
Published by
admin