Menko Polhukam Mengajak Masyarakat Bersama-sama Memerangi Hoaks
satunusantaranews, Jakarta - Saat ini media sosial sudah menjadi alat sejumlah oknum yang ingin memperkeruh keadaan dengan menggunakan hoaks. Bahkan di kondisi pandemi saat ini banyak sekali beredar kabar bohong dan pemahaman radikal yang harus ditangani dengan moderasi. Untuk itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mengajak masyarakat supaya bersama-sama memerangi berita palsu atau hoaks.
Menurut Mahfud, memerangi berita palsu tidak hanya tugas pemerintah melainkan tugas bersama. Selain itu menyatakan pula bahwa perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat. Apabila hal itu tidak tertangani dengan baik, maka akan berdampak serius.
“Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat,” ujar Mahfud saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam (13/8) lalu.
Dan Mahfud meminta pejabat di kementeriannya untuk memperkuat sinergi pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media. Kita membangun dialog agar media-media arus utama agar ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang objektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial, tutur Mahfud.
Kemudian, dalam kesempatan itu juga Mahfud mengingatkan antisipasi terhadap Ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum, dan mengarah kepada tindak pidana. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia, tutur Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD Ajak Para Kyai Sadarkan Bahaya Covid-19
Merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang koordinasi komunikasi, informasi dan aparatur serta bidang politik dalam negeri.
“Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas Anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks dan pengelolaan keamanan siber,” ujar Mahfud.
Demikian pula, kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
“Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus,” kata Mahfud.
“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus-menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan,” pungkas Mahfud.
Komentar