satunusantaranews, Jakarta – Di momen hari raya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersilahturahmi kepada jajarannya di Badan Karantina Pertanian (19/5), sekaligus menegaskan tugas jajajrannya di Karantina Pertanian bukan hanya jaga-jaga, tapi sangat strategis.
“Tim Karantina Pertanian adalah Korps Pasukan Khusus Kementerian Pertanian,” katanya.
Apakah kita bisa makan tanpa keringat petani? atau bisa makan daging atau produk pertanian asal impor tanpa diperiksa Karantina Pertanian? tidak mungkin, paparnya.
Untuk itu, jajaran di Barantan harus mampu memperkuat sistem perkarantinaan yang menjadi tugasnya. Lakukan juga sinergi dengan entitas terkait termasuk Polri dan TNI agar semakin kuat pertahanan dan aman sumber daya alam pertanian tanah air.
“Lakukan tugas kalian dengan penuh integritas dan profesional. Yang bekerja di lapangan, yang dilaboratorium pastikan dan kalian jaga negeri kita ini dengan baik,” paparnya.
SYL pu mengingatkan akan 3 hal dalam bekerja yakni pertama, semua pekerjaan dilakukan didasarkan pada program dan target, kedua bekerja sesuai standard of procedure (SOP) dan yang ketiga adalah don’t ever against law, jangan langgar hukum.
“Ini yang selalu saya terapkan sejak jadi lurah, camat, bupati, gubernur dan hingga sekarang,” ujar SYL lagi.
Selama pandemi, SYL menjelaskan, sektor pertanian terus hidup. Tidak terdampak seperti sektor lainnya. Hal ini harus terus didorong supaya terus meningkat.
“Saya berharap peningkatan ekspor komoditas pertanian terus berjalan. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi program Merdeka Ekspor tidak lama lagi,” paparnya kepada jajaran eselon I, II, dan III lingkup Karantina Pertanian di seluruh Indonesia baik secara luring maupun daring.
Sementara Kepala Barantan, Ali Jamil yang turut mendampingi menyebutkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan 1000 Desa Pendukung Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor, red). Bersama dengan Direktorat teknis kami akan lakukan pembinaan untuk meningkatkan produktifitas dan memperluas akses pasarnya, kata Jamil.
“Tugas kalian juga untuk memeriksa produk pertanian yang diekspor seperti porang, nanas, sarang burung walet dan lainnya. Pelajari aturan negara tujuan ekspor, periksa dan bimbing ekspotir jangan sampai ada yang ditolak,” pungkas Mentan.
Leave a Comment