Menteri LHK Kunjungi Lokasi Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan TORA se-Sumatera oleh Presiden Joko Widodo
satunusantaranews, Babel - Presiden Jokowi segera akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Agustus 2020 ini. Dan Bangka Belitung ini dipilih sebagai tempat penyerahan SK oleh Bapak Presiden untuk seluruh wilayah Sumatera, demikian ditegaskan Menteri LHK, Siti Nurbaya (27/7).
Hal tersebut dikemukakan Menteri Siti Nurbaya saat kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung menuju ke Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gempa 01 di Desa Kurau Barat, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah, Prov. Kep. Bangka Belitung, yang dapat diakses menggunakan jalur darat kurang lebih 28,1 km dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang. Dimana HKm tersebut pada tahun 2016 telah mendapatkan legalitas hutan kemasyarakatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Seperti diketahui, kawasan HKm seluas 213 hektar tersebut pernah menjadi juara Terbaik I Kategori Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Lomba Wana Lestari tahun 2018 oleh KLHK. Di dalam HKm tersebut masyarakat diberikan akses mengelola hutan. Kegiatan kelompok masyarakat yang terjadi disana meliputi Ekowisata, Silvofishery, Konservasi dan pelestarian mangrove, Pendidikan lingkungan, dan Persemaian.
"Kita ambil obyek mangrove karena juga dalam rangka peringatan hari mangrove sedunia, dan kebetulan disini mangrovenya juga dikelola dengan hutan sosial," ujar Menteri Siti.
Hadir dalam kunjungan kerja mendampingi Menteri LHK, Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Kapolda Bangka Belitung, Danrem 045 Garuda Jaya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK, Plt.Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung KLHK, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK, dan jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis KLHK di Provinsi Bangka Belitung.
Lanjut Menteri Siti bahwa agenda Presiden ke Bangka Belitung adalah untuk menyerahkan SK untuk seluruh Sumatera, kira-kira hampir 700 unit SK, luasnya kira kira 600-700 ribu hektar. Dan kedepannya seluruh Indonesia akan kita selesaikan pembagiannya sampai dengan pertengahan September nanti, ujarnya.
Dipilihnya lokasi HKm Gempa 01 di Bangka Belitung ini terkait isu-isu penting, seperti reaktivasi ekowisata mangrove, penguatan ekonomi masyarakat melalui Silvofishery, konservasi dan pelestarian hutan mangrove, serta rehabilitasi mangrove. Isu isu tersebut sedikit banyak juga berhubungan dengan upaya membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 melalui adaptasi kebiasaan baru.
Berdasarkan data, realisasi Perhutanan Sosial (PS) yang aksesnya diberikan kepada masyarakat, sampai dengan 24 Juni 2020 mencapai luas 4.194.689,82 hektar untuk 860.770 KK dengan total unit 6.632 SK Ijin/Hak. Dengan demikian dari SK Perhutanan Sosial tersebut sudah 52% diserahkan ke Masyarakat, tambah Menteri LHK. Sementara untuk TORA, jumlah capaian sampai dengan Juni 2020 yakni 63%, atau seluas 2.658.584 hektar.
Komentar