Hukum dan Peristiwa

Menyuarakan Solidaritas, LKBH SOKSI Wadah Rasa Keadilan Bagi Kaum Buruh dan Karyawan

satunusantaranews, Jakarta – Neil Sadek, SH selaku Direktur Eksekutif DEP LKBH SOKSI, menegaskan solidaritasnya dalam memberikan dukungan kepada kelompok Buruh di saat pandemi yang menimpa Indonesia seperti saat ini. Melalui LKBH SOKSI, dan jajaran pengurusnya memberikan ruang kepada siapa saja khususnya para Buruh ataupun Para Karyawan yang telah mendapatkan perilaku kurang mengenakan dan kurang adil dari kebijakan perusahaanya untuk dapat memberitahu agar segera dibantu.

“Dalam situasi krisis akibat Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan saat ini, keadaan buruh Indonesia semakin tidak menentu, banyak sekali yang telah di rumahkan hingga benar-benar di PHK. Sedangkan mereka yang bertahan mengalami peristiwa pemotongan gaji, padahal upah atau gaji mereka sebenarnya sudah berada di bawah standar UMR. Hal tersebut mengakibatkan nasib kaum buruh semakin menderita, karena itu LKBH SOKSI berusaha ingin memperjuangkan untuk memediasi para karyawan (buruh) dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan gaji/upah masih berada di bawah standar UMR,” ujar Neil Sadek (22/11).

Komitmen LKBH SOKSI ini tentu saja menjadi bentuk dukungan sepenuhnya kepada Pemerintahan Presiden Jokowi, khususnya dalam memperjuangkan keadilan bagi Buruh dan Karyawan dalam menindak kalangan Pengusaha yang bersikap semena mena dan nakal.

”Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum SOKSI (LKBH SOKSI) hadir di tengah masyarakat ingin memberikan bukti bagi para karyawan atau buruh untuk merealisasikan rasa keadilannya bagi kaum buruh dengan cara memperjuangkan agar upahnya bisa dieskalasi hingga dapat sesuai dengan standar UMR. Sekaligus juga bentuk dukungan dari kami kepada Pemerintahan Presiden Jokowi yang bermaksud mau mensejahterakan Buruh yang berkeadilan sekaligus dirinya akan siap menindak kalangan Pengusuha nakal atau bersikap semena-mena,” lanjut Neil Sadek.

Jadi bagi para buruh ataupun karyawan yang ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi LKBH SOKSI secara online dengan alamat Email kotakpengaduan@lkbhsoksi.org atau melalui pesan WhatsApp ke Nomor HP : +62 838-4019-3984 (Ibu Tries Soetrisnowati) dengan mencantumkan : Identitas Diri (KTP/SIM); Slip Gaji; Dokumen Perjajian Kerja, serta Email dan atau No HP.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN