satunusantaranews, Banyumas – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilacap siap mendorong komoditas pertanian asal Kabupaten Banyumas jadi andalan ekspor ke luar negeri. Terdapat deretan jenis komoditas pertanian yang dihasilkan Kabupaten Banyumas yang sangat diminati oleh pasar mancanegara.
Kepala Karantina Pertanian Cilacap, Dwi Astuti Yuniasih mengatakan bahwa komoditas unggulan yang dimiliki Kabupaten Banyumas mulai dipersiapkan untuk bersaing di pasar ekspor. Komoditas pertanian yang dihasilkan oleh Kabupaten Banyumas yaitu durian, kapulaga, gula kelapa, alpukat dan kelengkeng.
“Pemahaman mengenai persyaratan ekspor buah dan rempah harus dimiliki oleh semua calon eksportir, petani, dan instansi terkait, mewujudkannya tidak bisa melangkah sendiri, karena ini menjadi tujuan bersama,” kata Dwi Astuti Yuniasih saat sosialisasi perkarantinaan di Kantor Karantina Pertanian Cilacap beberapa waktu lalu.
Selaku otoritas Karantina Pertanian, Dwi mengaku pihaknya fokus pada pemenuhan persyaratan ekspor negara tujuan. Sebelum diekspor ke negara tujuan, komoditas pertanian dilakukan tindakan karantina berupa pencegahan terhadap masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sehingga komoditas pertanian sehat secara mutu dan keamanan pangannya serta diterima di negara tujuan, jelasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk lakukan sosialisasi dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha, calon eksportir maupun petani sebagai langkah operasional mendorong program Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Komoditas Pertanian).
“Kami akan lakukan sosialisasi dan edukasi berupa bimbingan teknis yang berkesinambungan untuk para petani alpukat, durian dan rempah, agar informasi persyaratan teknis serta persyaratan ekspor segera dipahami oleh para petani,” ungkap Dwi.
Baca Juga: Harga Cabai Tak Terkendali Minta Pemerintah Buat Sistem Distribusi
Dwi juga mengungkapkan terdapat beberapa persyaratan ekspor untuk buah dan rempah secara umum yaitu dilengkapi sertifikat kesehatan karantina tumbuhan atau Phytosanitary Certificate (PC), impor permit, harus dinyatakan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (seperti bebas dari serangga hidup, cendawan, bakteri, cendawan, virus, dan lainnya).
Selain itu, kemasan wajib disertai label, menggunakan kemasan baru dan harus bersih untuk mempertahankan kualitas serta menjamin keamanannya dari reinfestasi organisme pengganggu tumbuhan, dan lainnya.
Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas, Jaka Budi Santosa menyampaikan bahwa selama ini gula kelapa telah tembus ke berbagai negara, sedangkan untuk komoditas yang lain masih disiapkan untuk ekspor. Jaka juga menyampaikan beberapa langkah strategis yang diambil untuk menyiapkan ekspor diantaranya pengutuhan kawasan, pengembangan kawasan, hingga pendampingan kawasan.
Menurutnya, pembentukan kawasan baru telah dilakukan pada buah alpukat dan kelengkeng, yang semula hanya diproduksi oleh Kecamatan Sumbang dan Wangon, kini diperluas ke beberapa kecamatan yaitu Kembaran, Kedungbanteng, Lumbir, Jatilawang, dan Gumelar.
Buah durian menjadi salah satu buah unggulan Indonesia yang memiliki pangsa pasar lokal dan internasional. Produksi durian di Kabupaten Banyumas mencapai 15.560 ton per tahun. Bahkan ada jenis durian yang menjadi primadona warga lokal yaitu Durian Kromo yang disinyalir berpotensi sebagai komoditas andalan yang siap bersaing di mancanegara.
Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengapresiasi dan mendukung agar petani durian di Kabupaten Banyumas dapat terus meningkatkan produksinya.
“Produksi seperti ini harus terus dikembangkan, komoditas pertanian Indonesia tidak kalah, justru buah kita dari sabang sampai merauke menjadi kekuatan besar yang kita miliki untuk bersaing di pasar dunia,” ujar Jamil.
Jamil menuturkan secara nasional, ekspor durian meningkat tajam selama dua tahun terakhir. Berdasarkan sistem data otomasi perkarantinaan (IQFAST) Barantan tercatat pada 2020 ekspor durian meningkat sebesar 168% dibanding tahun sebelumnya 2019 atau meningkat 1,4 ribu ton. Sedangkan awal tri semester pertama di tahun 2021 telah dilakukan sertifikasi sebanyak 445 ton atau setara dengan nilai Rp 17,8 miliar.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL, red) untuk mendorong terwujudnya Program Gratieks Kementan yang diusungnya. Mulai dari menggali potensi-potensi ekspor yang ada di daerah hingga mengawal komoditas tersebut tiba di negara tujuan.
“Dengan penguatan pejabat Karantina Pertanian di seluruh Indonesia, dapat dipastikan komoditas pertanian yang diekspor telah melalui rangkaian tindakan karantina sehingga dapat diterima di nergara tujuan karena memiliki jaminan keamanan pangan dan terbebas dari hama penyakit hewan maupun tumbuhan,” pungkas Jamil.
Leave a Comment