Minta Bawaslu Diperkuat
satunusantaranews, Karo - Anggota Komite I DPD RI Badikenita Putri Sitepu berharap Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan Pilkada bisa diperkuat lagi. Jika kewenangan Bawaslu diperkuat dalam pengawasan maka otomatis akan meringankan tugas Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya mendukung penguatan Bawaslu. Jika diperkuat itu akan meringankan tugas MK," ucap Badikenita saat melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (8/12).
Seperti diketahui, Badikenita melakukan kunjungan kerja Komite I dalam rangka pengawasan Pilkada Serentak 2020 di KPU Kabupaten Karo, Bawaslu Kabupaten Karo, dan TPS 02 Desa Lingga Kabupaten Karo. Badikenita pada kesempatan ini didampingi oleh Kapolres Karo Yustinus dan Dandim Karo Eko.
Ia juga mengapresiasi Kabupaten Karo menjadi tercepat di Sumatera Utara dalam perhitungan suara pada Pemilihan Legislatif tahun lalu. Menurut perempuan asal Karo ini, capaian kinerja itu berkat peran serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Karo dalam menjalankan tugasnya. "Ini berkat kinerja KPU dan Bawaslu Karo. Pemilihan tahun lalu, Karo menjadi tercepat melaporkan perhitungan suara di Sumatera Utara," tukas Badikenita.
Selain itu, senator asal Sumatera Utara ini menyarankan agar relawan Bawaslu dari kaum milenial. Kaum milenial dianggap lebih cepat tanggap dalam menyampaikan pelanggaran melalui SMS ataupun WA sehingga bisa cepat ditindaklanjuti oleh Bawaslu. "Relawan memang seharusnya dari kaum milenial. Kenapa? Karena milenial lebih cekatan memberikan laporan melalui SMS atau WA ke Bawaslu," tuturnya.
Badikenita juga mengajak siapapun yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo, ia akan duduk bareng dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya bersama bupati terpilih. Tujuan hal itu tak lebih untuk menyampaikan aspirasi masyarakat supaya Karo bisa lebih baik lagi kedepannya.
"Saya berharap Pilkada ini berjalan lancar baik di Sumatera Utara dan khususnya di Karo. Nanti saya akan mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya duduk bareng membicarakan Karo kedepannya," kata Badikenita.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliani Pandia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima tujuh temuan, diantaranya dua kasus sengketa dan lima laporan pengaduan. Selain itu, ada laporan lain yang tidak bisa ditindaklanjuti. "Ada laporan lain tapi tidak dapat dilanjutkan karena tidak ada unsur," cetusnya.
Eva menambahkan kendala yang dihadapi selama ini Bawaslu Kabupaten Karo yaitu minimnya anggaran, kurangnya SDM, dan koneksi internet. Menurutnya, hal tersebut menyebabkan Bawaslu Kabupaten Karo menjadi kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya. "Kendala kami personil untuk pengawasan kurang, anggaran kami juga minim, dan sulitnya akses internet. Bahkan ada di beberapa desa yang sama sekali tidak ada akses jaringan internet," paparnya.
Tempat terpisah, Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan menjelaskan bahwa Pemkab Karo terus menyongkong KPU dalam penyelenggaraan Pilkada. Setiap minggu Pemkab Karo selalu kordinasi dengan Dukcapil terkait masyarakat yang belum masuk DPT. "Pemkab Karo selalu menyongkong kami. Bahkan dinas-dinas lain juga demikian," ujarnya.
Komentar