Nasional

Minta CPNS dan Oknum BKN yang Curang dalam SKD Ditindak

satunusantaranews, Bogor – Sebanyak 252 peserta berbuat curang saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Mereka bekerja sama dengan oknum Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan aksi curang tersebut tidak bisa ditolerir lagi. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat harus diberi tindakan tegas.

“Kita sangat menyesalkan masih adanya kecurangan dalam rekrutmen. Hal itu sangat tidak etis. Kita berharap para CPNS yang curang didiskualifikasi. Tidak patut mereka menjadi abdi negara. Oknum BKN yang terbukti terlibat juga harus dipecat sebagai PNS,” tegas LaNyalla (2/12).

Sanksi berat dan tindakan tegas, lanjut LaNyalla, agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. Dengan cara itu, diharapkan ke depan para peserta CPNS dan pegawai tidak berani lagi untuk ‘main mata’.

“Mereka ini merusak sistem rekrutmen yang sudah diciptakan sesuai standar yang diperlukan. Karena idealnya sistem rekrutmen yang digunakan adalah mampu menjaring CPNS yang berkualitas sesuai dengan standar passing grade yang ditetapkan,” jelasnya.

Jika ada kongkalikong seperti ini, takutnya CPNS yang diterima jauh dari standar yang dibutuhkan. Bisa jadi tidak sesuai kecakapan maupun kompetensinya sehingga ke depan menjadi kendala dalam melayani masyarakat, paparnya.

Lebih penting lagi, menurut LaNyalla, hal itu berkaitan dengan moral calon abdi negara. Sungguh tak elok, calon pegawai yang seharusnya menjadi orang-orang pilihan berlaku tidak jujur.

“Kita imbau pada para peserta seleksi CPNS agar berlaku jujur. Menurut saya, segala pekerjaan yang dimulai dari ketidakjujuran bukan hanya tidak berkah tetapi juga akan menuntut konsekuensi berat dan hilang kepercayaan orang terhadap kita,” ungkap LaNyalla. Sekaligus berharap kecurangan yang terjadi dievaluasi, sehingga ada perbaikan baik terhadap sistem maupun SDM-nya.

“Kenapa masih ada celah kecurangan? Itu yang harus diperbaiki ke depan. Makanya perlu evaluasi terhadap sistem dan mekanisme pelaksanaan rekrutmen, termasuk dari segi teknologinya. BKN juga harus selektif dengan memilih petugas-petugas yang kredibel dan berdedikasi,” ucap dia.

Kecurangan dalam perekrutan CPNS itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Dijelaskan oleh BKN kecurangan dalam seleksi CPNS 2021 bermoduskan remote access alias komputer yang digunakan peserta bisa diakses oleh orang lain dari jarak jauh.

Dimana temuan kecurangan CPNS 2021 saat SKD terjadi di sejumlah titik lokasi seleksi. Hal itu terungkap setelah BKN dan Badan Siber Sandi Negara melakukan pemeriksaan digital forensik dengan cara menelusuri pola peserta di server CAT BKN.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN