Mulai 17 September Transjakarta Terapkan Perubahan Pola Operasi
satunusantaranews - Jakarta, Paska penetapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat oleh Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, operasional Transjakarta mengalami penyesuaian mulai Kamis, 17 September 2020 nanti, demikian ungkap Direktur Operasional Transjakarta, Prasetia Budi.
Hal tersebut ditetapkan setelah dilakukan kordinasi antara Transjakarta dengan Dinas Perhubungan Pemprov DKI berdasarkan Petunjuk Teknis Pembatasan Transportasi yang diterapkan di DKI Jakarta, jelasnya. Adapun penyesuaian layanan operasional tersebut yakni sebagai berikut, Pertama; Waktu operasional yang sebelumnya melayani pukul 05:00 WIB – 22:00 WIB pada saat PSBB Fase II menjadi Pukul 06:00 WIB – 18:00 WIB.
Kedua; Hanya menjalankan 24 rute bus dalam koridor (BRT) untuk melayani pelanggan umum. Ketiga; Menjalankan rute penugasan berupa antar jemput tenaga kesehatan medis Covid-19 sebanyak 3 (tiga) rute dan 4 (empat) rute layanan kesehatan serta 2 (dua) layanan angkutan bantuan sosial (Bansos).
Keempat; Penambahan hingga 128 unit bus hingga mencapai total 808 unit dioperasikan setiap hari. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan PSBB fase sebelumnya sebanyak 680 unit. Sekaligus Kelima; Memastikan seluruh unit vending machine yang terpasang di halte sebanyak 202 unit bejalan dengan baik sebagai fasilitas isi ulang dan penjualan kartu.
Dan Keensm; Menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyeberan Covid19 berupa : pengosongan halte pada jam sibuk melalui percepatan headway menjadi 3 menit, penambahan dispatch bus, pembatasan jumlah pelanggan dalam bus hingga 50%, mengurangi kapasitas antrian dalam halte hingga 50%, pemasangan hand sanitizer, pembersihan dan sterilisasi sarana prasarana secara teratur dan berkala menggunakan disinfektan.
Selain hal tesebut Prasetia Budi menjelaskan bahwa selain layanan yang telah disebutkan, layanan lainnya seperti layanan Non BRT Dalam Kota, layanan Non BRT Perbatasan, layanan Royaltrans Premium, layanan Integrasi Rusun dan layanan Integrasi Bus Kecil Mikrotrans kembali ditutup untuk sementara.
Transjakarta pun menghimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah sebisa mungkin untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Selalu jaga kesehatan serta tidak lupa menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) saat harus beraktivitas di luar rumah.
Berikut rute yang beroperasi pada PSBB Fase II untuk pelanggan umum; Koridor Blok M - Kota; Koridor Pulogadung 1 - Harmoni; Koridor Kalideres – Pasar Baru: Rute 3F Kalideres – Gelora Bung Karno; Koridor Pulogadung 2 - Tosari; Rute 4C Tugas – Bundaran Senayan; Rute 4D Pulogadung 2 - Kuningan; Koridor 5 Kampung Melayu - Ancol; Rute 5C PGC 1 - Harmoni; Koridor 6 Ragunan - Halimun; Rute 6A Ragunan – Monas Via Kuningan; Rute 6B Ragunan – Monas Via Semanggi; Koridor 7 Kampung Rambutan – Kampung Melayu; Koridor 8 Lebak Bulus - Harmoni; Rute 8A Grogol 2 - Harmoni; Koridor 9 Pinang Ranti - Pluit; Koridor 10 PGC 2 – Tanjung Priok; Rute 10D Kampung Rambutan – Tanjung Priok; Koridor 11 Pulogebang – Kampung Melayu; Koridor 12 Penjaringan – Sunter Boulevard; Koridor 13 Ciledug - Tendean; Rute 13A Puri Beta – Blok M; Rute 13C Puri Beta - Tosari; dan Rute 13E Puri Beta - Kuningan.
Sedangkan layanan Transjakarta yang melayani Tenaga Medis dan angkutan Bantuan Sosial (Bansos) seperti Hotel Grand Cempaka – RSUD Pasar Minggu; Hotel D’Arcici Plumpang – RSUD Tarakan; Hotel D’Arcici Sunter – RSUD Koja; TRS4 : Cibubur – Blok M; TRS5 : Depok – Kampung Melayu; TRS13 : Bekasi Timur – RSUD Taman Sari; TRS15 : Bekasi Selatan – RSUD Kemayoran; JIEP1 : JIEP Pulogadung – Tanah Abang (Bansos); dan JIEP3 : JIEP Pulogadung – Pasar Glodok (Bansos).
Komentar