Hukum dan Peristiwa

Munarman Ditangkap Dirumahnya di Tangsel

satunusantaranews, Tangsel – Eks Sekum Forum Pembela Islam, Munarman ditangkap polisi di rumahnya di Pondok Cabe, Pamulang. Tapi belum (dibawa Munarman, red). Karena penggeledahannya pasti ada surat, ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman (27/4).

 

Aziz belum mengetahui penangkapan Munarman terkait perkara apa. Saat ini Aziz dan tim kuasa hukum sudah berada di kediaman Munarman. Munarman ditangkap sore ini. Belum ada penjelasan soal kasusnya. Iya nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini, jelas Aziz.

 

Munarman dikabarkan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (27/4) sore.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan. “Iya,” ujarnya kepada wartawan. Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga membenarkan informasi itu.

 

Saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Petamburan. “Iya benar, sekarang lagi penggeledahan,” katanya.

Leave a Comment
Published by
Dini SNN
Tags: Munarman