Peristiwa

Naik Ketingkat Penyidikan, Polisi Panggil Kalapas Kelas 1 Tangerang

satunusantaranews, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono, terkait terbakarnya Lapas Blok C2 yang menyebabkan tewasnya 44 warga binaan pada Rabu (8/9) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap Kalapas Tangerang Selasa (14/9) besok.

 

“Kami sudah kirim surat (panggilan) Kalapas itu, rencana besok Selasa (14/9) Jam 10:00 pagi kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang ,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya (13/9).

 

Yusri menegaskan pihaknya telah menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dari hasil gelar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa hari yang lalu.

 

“Setelah hasil gelar (TKP) kami naikan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di 187 KUHP 188 KUHP 359 KUHP sudah ditemukan memang ada pidana disitu sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” tandasnya.

 

Baca Juga: PMJ Lakukan Penyelidikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

 

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang adanya unsur pidana. Polda kini meningkatkan status perkara kasus kebakaran yang menewaskan 44 warga binaan jadi penyidikan. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota sudah melakukan gelar perkara.

 

“Tadi malam tim penyidik melakukan gelar perkara. Kemarin saya sudah sampaikan ada dugaan pidana di sini di Pasal 187 KUHP, 188 jo 359 KUHP kealpaan serta kelalaian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri, Jakarta Timur (10/9).

 

Penyidik kini tengah melengkapi administrasi untuk pemanggilan para saksi dalam tahap penyidikan atas kasus kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan Lapas Blok C2. Selain menewaskan 44 orang, akibat kebakaran itu puluhan warga binaan lainnya luka-luka.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN