Oni Suwarman Terima Petisi C-19 Dari Akar Seni Jabar
satunusantaranews, Bandung - Anggota DPD RI asal Jawa Barat Oni Suwarman menerima audensi dari kelompok seniman yang tergabung dalam Akar Seni Jawa Barat (Jabar). Akar Seni Jabar ini mengirimkan surat berisi petisi C-19 melalui Oni Suwarman untuk disampaikan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Yakni beberapa tuntutan terkait nasib mereka terutama selama PPKM Darurat, petisi itu bernomor 05/B-45 DPD RI/Jabar/VII/2021. Mereka mendesak untuk Gubernur Jabar segera merespon petisi yang mereka kirim.
"Kami sudah bersabar mentaati aturan pembatasan yang dilakukan pemerintah meskipun kami lapar," ucap Perwakilan Akar Seni Jabar Ari Dukun di Kantor Perwakilan DPD RI Jabar, Bandung (22/7).
Menurutnya, mewakili ribuan seniman se-Jabar, memohon solusi terbaik untuk para seniman dapat bertahan hidup di tengah pandemi. Kami minta solusi terbaik untuk para seniman di tengah pandemi, cetus Ari Dukun.
Menanggapi keluhan dari Akar Seni Jabar, Anggota DPD RI asal Provinsi Jabar Oni Suwarman meminta Gubernur Jabar bisa segara melakukan audiensi dengan para seniman ini. Bukan hanya Gubernur Jabar, ia juga meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, serta Ketua Komisi V DPRD Jabar untuk ikut berpartisipasi pada audiensi nanti.
"Kami meminta agar Gubernur Jabar menemuinya dengan audensi secara virtual didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Ketua Komisi V DPRD Jabar," pungkasnya.
Oni juga mengatakan bahwa petisi ini berlaku hanya empat hari dari hari Kamis tanggal 22 Juli 2021. "Jika Gubernur Jabar tidak berkenan menerima, maka mereka akan turun ke jalan," tambahnya.
Komentar