Hukum dan Peristiwa

Operasi Kamtibmas Ungkap Tindak Pidana Narkotika, Judi & Miras Diwilayah Hukum Polda Metro Jaya

Satunusantaranews – Jakarta, Bertempat di Lapangan Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, melangsungkan Konferensi Pers Operasi Kamtibmas untuk tindak pidana narkotika, judi,dan peredaran miras. Kegiatan pengungkapan ini dipimpin oleh Kabid Humas dan Karo Ops Polda Metro Jaya.

“Pada Bulan Agustus 2022, Dit-Resnarkoba telah mengungkap sebanyak 45 kasus/LP dan menahan 66 orang tersangka tindak pidana narkotika dan hasil operasi pemberantasan miras, dengan jumlah barang bukti yang disita yaitu Ganja : 626,75 Kg; Sabu : 141,9 Kg; Ekstasi 108.128 Butir; Miras :27.650 botol, berbagai merk,” ujar M Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Dari jumlah total barang bukti yang disita tersebut, maka sebanyak 1.417.021 orang atau jiwa mampu diselamatkan.

Para tersangka Narkoba disangkakan dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009, Pasal 114, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati, “ ungkap Zulpan.

“Kami juga melakukan penyitaan terhadap 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik (judi 303) dan 22 buah buku tabungan serta uang tunai dalam tindak pidana perjudian, semua aliran dana para cukong judi elektronik 303 terpantau oleh aparat,” seru Zulpan.

“Operasi Kamtibmas ini adalah komitmen Polda Metro Jaya, yang secara rutin menjaga keamanan, kenyamanan dan kesejukan bagi masyarakat Ibukota dari berbagai gangguan dan tantangan kejahatan.

“Perintah Kapolda, kegiatan penertiban ini harus dilakukan setiap minggu di masing-masing Polres, dan setiap bulannya akan dilakukan evaluasi di tingkat Polda,” ujar M Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Beberapa praktik kejahatan seperti minuman keras dan narkoba, telah lama terbukti menjadi sumber pemicu tindak kejahatan jalanan seperti tawuran dan balap liar.

Oleh karenanya operasi kantibmas ini bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya dalam melakukan operasi holistik, sesuai arahan Bapak Kapolri,” ungkap Zulpan.

Operasi Kantibmas ini dilakukan oleh seluruh Jajaran Polda Metro Jaya, dari mulai Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, serta Polres Jajaran Polda Metro Jaya. “terang Zulpan.

Leave a Comment
Published by
Admin SNN