Operasi Lilin Jaya 2020, Natal dan Tahun Baru, 83.917 Polri, 15.842 TNI,  55.086 Instansi Terkait, 1.607 Pos Pengamanan, 675 Pos Pelayanan

satunusantaranews, Jakarta - Kepolisian RI menggelar Apel Pasukan Operasi Lilin Jaya 2020, pengamanan Natal dan Tahun Baru. Untuk operasi  Lilin Jaya 2020 dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.

Apel gelar pasukan tanda dimulainya operasi ini dilaksanakan di Lapangan Silang Monas Jakarta Senin (21/12/2020). Selaku Inspektur Upacara (Irup} Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. didampingi Pangdam Jaya Letjen TNI Dudung Abdurahman. Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020 ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi "Lilin2020" dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

Sebagaimana diketahui, Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid 19.

Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya membacakan amanat Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan bahwa Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid 19 saat ini kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster klaster baru penyebaran Covid 19.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum aksi kriminalitas seperti curat, curas curanmor tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Untuk itu, Kapolri mengharapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing masing daerah.

Dalam amanat tersebut kepada peserta apel Kapolri berpesan untuk mememedomani beberapa hal guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yaitu Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

Ketiga tingkatkan kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021.

Keempat laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, seria lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid 19 yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Baca Juga