satunusantaranews, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya telah usai melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) selama 14 hari, sejak dimulai pada 15-28 November 2021. Selama 14 hari, total terdapat puluhan ribu kendaraan yang ditindak, dengan rincian yang mendapatkan teguran sebanyak 16.859 kendaraan.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan terdapat dua penindakan yang menjadi prioritas selama Operasi Zebra Jaya 2021. Penindakan prioritas itu pada kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan rotator strobo yang tidak sesuai dengan penggunaannya, terang Argo.
Lanjut Argo, untuk knalpot bising ada sekitar 2.276 kendaraan yang ditilang, sementara penindakan yang menggunakan rotator strobo itu selama 14 hari sekitar 60 kendaraan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menyelenggarakan Operasi Zebra Jaya 2021 selama 14 hari. Terdapat sejumlah sasaran dalam operasi tersebut, mulai dari penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising sampai dengan yang melakukan kebut-kebutan di jalan.
“Diharapkan dengan Operasi Zebra 2021 ini, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat turun. Selain itu, kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga semakin meningkat, karena dunia melihat Indonesia sebagai cerminan dalam berlalu lintas,” tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Leave a Comment