Optimalkan Penegakan Hukum Berbasis Elektronik dan Menghilangkan Sistem Penilangan
satunusantaranews, Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mendukung program calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait Mengoptimalkan penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan menghilangkan sistem penilangan Polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar aturan.
“Kami siap mendukung kebijakan Bapak (Calon) Kapolri. Terutama untuk moderenisasi Polantas, kami menyambut gembira terhadap kebijakan bahwa ETLE menjadi salah satu prioritas Kepolisian,” kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/01/2021).
Ia menjelaskan, selama penerapan ETLE yang telah ditempatkan sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta cukup efektif dan menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Efektivitasnya (tingkat keberhasilan) sangat efektif, di titik-titik yang terdapat ETLE itu secara data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan disiplin masyarakat. Dilihat dari jumlah pelanggaran yang tercapture (tertangkap) oleh kamera,” ujar Sambodo.
Dia pun tak menutup kemungkinan apabila penggunaan tilang elektronik ini bisa menggantikan fungsi tilang secara langsung. Lantaran, konsep tilang elektronik pun telah diterapkan di berbagai negara.
“Iya bisa saja (diterapkan), toh diluar negeri dan di beberapa negara maju penindakan sudah seperti ini (ETLE),” jelas Sambodo.
Komentar