Pandemi Covid-19 Tidak Surutkan Tempat Hiburan Malam Buka dan Terindikasi Peredaran Narkoba

satunusantaranews – Jakarta. Meski Pandemi Covid-19 masih menghantui dan mengancam kesehatan umat manusla sedunia, tak terkecuali pula di Ibukota Negara Republik lndonesia, Jakarta yang menjadi episentrum Covid-19, ternyata tidak pernah menyurutkan maraknya peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba), demikian diungkapkan Bunda Shanti Sanjaya, Ketua Umum Gelora Rakyat Anti Narkoba (GRAND) saat ditemui di Bamus DKI Jakarta (29/6).
Dan tempat hiburan malam dinilai sebagal cluster yang paling rawan penularan COVlD 19, lanjut Shanti Sanjaya, sehingga di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan status tertutup untuk operasional sebagai upaya memutus mata ramai penularan pandemi Covid-19.
Tetapi ternyata fakta di lapangan diperoleh temuan seperti tempat hiburan malam di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat masih kedapatan beroperasi , walau dengan cara sembunyi sembunyi. Bahkan di tempat hiburan malam tersebut terindikasikan juga berlangsung peredaran narkoba. Dan dari sumber yang dapat dipercaya, hiburan malam di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat tersebut telah beberapa kali di razia oleh pihak berwenang, tetapi aneh bin ajaib belum juga ditutup atau mendapatkan surat teguran resmi dari pihak Dinas Pariwisata dan Ekonoml Kreatif DKI Jakarta.
Bunda Shanti Sanjaya selaku Ketua Umum Gelora Rakyat Anti Narkoba (GRAND) menegaskan bahwa tempat hiburan malam yang pada saat PSBB tetap buka dan kedapatan melakukan transaksi narkoba, maka harus ditutup untuk selamanya karena telah mengancam masa depan Bangsa lndonesia. (tjbm; foto ilustrasi)
Leave a Comment
Share
Published by
admin