Nasional

Panglima TNI Ijinkan Kejagung Periksa Oknum Prajurit Terkait Pelanggaran HAM Paniai Papua

satunusantaranews, Jakarta – Panglima TNI  Jenderal TNI Andika Perkasa mempersilakan oknum prajurit diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai, Papua. Hal tersebut berawal saat Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat rutin dengan tim hukum TNI mendapatkan laporan tindak lanjut penanganan kasus hukum di beberapa daerah yang melibatkan prajurit TNI yang sudah memasuki masa sidang dan putusan.

Dan Marsda TNI Reki Irene Lumme selaku Oditur Jenderal (Orjen )TNI, melaporkan sejumlah kasus yang sudah akan memasuki masa putusan dan beberapa kasus lainnya sudah memasuki persidangan. Panglima TNI pun memberikan apresiasi kepada jajaran hukum yang sudah bertindak cepat, teliti, dan tegas dalam penanganan kasus yang melibatkan Prajurit TNI.

Dan dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyoroti perkembangan kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Paniai, Papua yang diduga melibatkan oknum prajurit TNI.

“Rencananya untuk pemeriksaan TNI nanti kami sampaikan, kalau pelaksanaan di Jakarta kita sudah siapkan di kantor Puspom TNI,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Laksda TNI Nazali Lempo.

“Tapi mau diperiksa di mana saja monggo. Karena penyidiknya mereka (Kejaksaan) kok. Kalau mereka mau periksa di Kejaksaan silakan,” kata Andika dalam akun Youtube Jenderal Andika Perkasa (15/02).

Jenderal Andika memberikan arahan kepada Danpuspom TNI untuk tidak menimbulkan kesan TNI mengatur dan lain sebagainya. Dia menegaskan TNI wajib membantu mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan.

“Yang penting serah terimanya yang jelas. Jangan ada kesan seolah-olah.. ohhhh supaya pemeriksaannya tidak berlama-lama atau dibatasi… tidak. Bebas sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Diketahui kasus pelanggaran HAM Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014. Berdasarkan data Komnas HAM, empat orang meninggal dunia dan 21 orang terluka akibat penganiayaan.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN