satunusantarnews, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan terkait bentrokan antara oknum prajurit TNI dengan anggota Polri di Tembagapura, Timika, Papua. Dan menegaskan bawahannya yang terlibat bakal diminta pertanggung jawaban oleh Polisi Militer (PM) TNI.
“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika,” terang Panglima kepada awak media di Jakarta (29/11).
Kericuhan terjadi diduga antara anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika. Di samping itu, pengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan oleh Polri terhadap personelnya yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Korps Bhayangkara tersebut.
“TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika,” ungkap Andika.
Terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Marthinus D Fakhiri memastikan insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai. Insiden tersebut hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar.
“Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai,” ucap Marthinus.
Sebagai informasi, video diduga keributan antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial. Menurut Mathinus, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.
Leave a Comment