Pansus PCR DPD RI RDPU Inventarisasi Permasalahan Kebijakan PCR
satunusantaranews, Jakarta - Panitia Khusus Polymerase Chain Reaction (Pansus PCR) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka Inventarisasi Permasalahan Kebijakan PCR. RDPU dihadiri Pimpinan Pansus PCR, Anggota Pansus PCR, dan 2 Narasumber yaitu Hermawan Saputra Ahli Kesehatan Masyarakat UI dan Ali Ridhok Anggota Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (25/1). Rapat dibuka langsung Pimpinan Pansus PCR, Fahira Idris.
Fahira Idris menyampaikan dengan adanya kegiatan RDPU akan menjadi ikhtiar kita bersama khususnya DPD RI untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi. Serta, menyajikan peta substansi persoalan dan memberikan masukan, pemikiran, gagasan.
Di kesempatan yang sama Hermawan Saputra selaku Ahli Kesehatan Masyarakat UI memaparkan bahwa penyelenggaraan PCR merupakan salah satu jenis pemeriksaan NAAT (Nucleic Acid Amplification Test) sebagai alat deteksi. Dan sebelum mengenal bentuk testing seperti PCR, dikenal rapid test antibodi dan rapid test antigen.
“Perbedaannya adalah jika rapid test melalui sampel darah sedangkan rapid test antigen melalui hidung atau tenggorokan,” ujar Hermawan Saputra.
Hermawan memprediksi bahwa gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia bisa datang secara tiba-tiba. Prediksi tersebut bisa dilihat dari mobilitas warga yang hampir kembali seperti keadaan sebelum pandemi. Apalagi, kebijakan pemerintah juga sudah tidak merepresentasikan lagi kampanye menjaga jarak.
Senada dengan hal tersebut Ali Ridhok selaku Anggota Presidium Aliansi Rakyat Menggugat, menyampaikan dengan adanya pandemi Covid-19 berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Data BPS menunjukan sebanyak 3,37 persen pengangguran meningkat sejak covid. Ini sejak diberlakukan PSBB. Biaya transportasi membesar karena ada syarat antigen maupun PCR.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Pimpinan PCR asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan pandemi dan prevalensi Covid-19 belum diketahui pasti akan berakhir. Kita semua belum mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir. Maka diperlukan suatu perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan pemantauan sumber daya yang dibutuhkan harus tetap dilakukan untuk meminimalisir covid-19.
Hasan Basri menilai, tantangan setelah pandemi Covid-19 (Post Pandemic Issue) sangat besar. Melalui RDPU Pansus PCR, anggota Senator Kalimantan Utara, Hasan Basri menyarankan agar, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M. Prokes yang dimaksud 6M, diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Komentar