Hukum dan Peristiwa

Partisipasi Aktif LKBH SOKSI Dukung Langkah Efektif Kapolri Capai Sasaran dan Tujuan

satunusantaranews, Jakarta – Ketua Dewan Pembina DEP LKBH SOKSI sekaligus Ketua Umum SOKSI Ir Ali Wongso Sinaga memberikan tanggapan positif dan dukungan kepada Kapolri dengan statementnya bahwa, “Siapapun mendambakan Polri yang kuat dan efektif untuk mengayomi rakyat dengan rasa aman dalam koridor tegak tertibnya hukum kedepan. Masyarakat haruslah mendukung langkah Kapolri itu dengan partisipasi aktif memberikan umpan balik (feedback) kepada Kapolri supaya langkah terobosan Kapolri itu efektif mencapai sasaran dan tujuan”.

 

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Jawa Barat (27/10) mengatakan sebuah pepatah “Ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, bawahannya akan bermasalah juga”.

 

Dimaksudkan bahwa sebagai Pimpinan harus jadi teladan sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik. Kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan. Harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah.

 

Kemudian Kapolri melanjutkan, namun terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi. Jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat, agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai.

 

Kemudian dilanjutkan Kapolda Metto Jaya yang menegaskan bahwa, “Bapak Kapolri sudah memerintahkan, kalau tidak mau memotong ekornya yang busuk, kepalanya saya potong. Kalau saya, akan saya tambahkan, saya blender sekalian kepalanya yang busuk itu,” kata Fadil di Jakarta (30/10), seperti dilansir sebuah kantor berita nasional.

 

Statement kedua pimpinan Polri tersebut patut untuk diapresiasi karena merupakan wujud dari suatu tekad dan kesungguhan untuk menjalankan tugas-tugas kepolisian yang sesungguhnya.

 

Sehubungan hal tersebut, Ir. Ali Wongso Sinaga menambahkan bahwa masyarakat atau siapapun harus berani tanpa takut dan aktif melaporkan siapa saja oknum-oknum Polri yang faktanya melanggar atau mengabaikan tegaknya hukum bagi rakyat.

 

 

Tentunya dengan disertai bukti-bukti yang kuat kepada Kapolri melalui mekanisme yang tersedia seperti melaporkan kepada Divisi atau Bagian Propam Polri. Karena itu Ir. Ali Wongso Sinaga memaparkan untuk turut membantu masyarakat dalam rangka mendukung penuh langkah terobosan Kapolri tersebut.

 

“Selaku Ketua Umum SOKSI telah kami instruksikan LKBH SOKSI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum) SOKSI agar proaktif beserta seluruh jajaran SOKSI seluruh Indonesia untuk itu,” tegas Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu.

 

Dan bak gayung bersambut, LKBH SOKSI langsung menyambut arahan Ketua Dewan Pembina DEP LKBH SOKSI tersebut, dengan memerintahkan secara khusus Ketua Bidang MEDKOMINFO &, Ketua Bidang PERENCANAAN & KAJIAN STRATEGIS saling berkoordinasi untuk membuat KOTAK PENGADUAN ONLINE (KPO) yang akan dikirim ke seluruh Dewan Eksekutif Daerah LKBH SOKSI di seluruh Indonesia.

 

Secepatnya akan direlease oleh DEP LKBH SOKSI, KPO tersebut sengaja dibuat secara online untuk lebih memudahkan dan mempercepat proses penanganan atas pengaduan tersebut. Namun tentunya LKBH SOKSI akan mencermati setiap pengaduan termasuk alat-alat buktinya.

 

Selain itu LKBH SOKSI juga akan menggerakkan LKBH SOKSI di daerah untuk menerima dan menampung pengaduan secara offline, dan dapat langsung mengadukannya ke POLDA-POLDA sesuai yuridiksinya masing-masing.

 

Neil Sadek, S.H. yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang HUKUM dan HAM Depinas SOKSI mengatakan pada prinsipnya LKBH SOKSI siap mendukung dan mengawal seluruh kebijakan KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

 

Namun dalam proses penegakan hukum ada satu hal yang harus dihindari yaitu terjadinya tabrakan dengan rasa keadilan. Dimana peristiwa ini kerap terjadi karena kurang dimaknainya hukum acara pidana yang sebenarnya. Disamping juga mengandung kaidah-kaidah penghargaan atas hak-hak asasi manusia diantaranya bantuan hukum perlakuan kesederajatan (proporsional) dalam proses pembuktian, dan gelar perkara yang transparan.

 

Semata agar proses penegakan hukum dapat sesuai dengan konsepsi PRESISI yaitu Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi yang telah menjadi PROGRAM NASIONAL POLRI. Dimana seluruh hal itu semuanya bermuara pada keadilan bagi masyarakat, karena itu nilai dan rasa keadilan juga merupakan bagian yang harus diupayakan oleh aparat kepolisian dalam menjalankan tugas Pre Emtif, Preventif dan Represif berdasarkan UU Kepolisian dan Kode Etik Kepolisian”.

 

Baca Juga: Cindy Claudia Melaporkan Balik, Ini Babak Baru Bagi AA

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN