satunusantaranews, Jakarta – Pelayanan publik (PP) adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan PP yang prima, yang cepat, yang profesional, dan berkeadilan.
Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita, dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani.
Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil.
Sekali lagi, ini sebuah kerja besar kita bersama. Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input, baik berupa kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas.
Karena itu dalam kesempatan yang baik ini, saya memberikan apresiasi, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta badan swasta dan perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan PP tertentu.
Pandemi telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk bertransformasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa kita bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa, yang membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan.
Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat tidak boleh menunggu lama. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif, sehingga masyarakat terdampak bukan hanya mendapatkan penanganan yang cepat di bidang kesehatan, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang juga cepat dari negara agar mereka bisa bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.
Karena itu, saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis, kita harus mampu mengubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara kerja yang berubah, dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smart shortcut.
Saya menyadari banyak hal yang sudah kita capai dan juga banyak hal yang perlu kita perbaiki. Saya yakin Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki. Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang. Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan PP yang lebih baik.
Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi malaadministrasi. Dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan.
Terakhir, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Ombudsman periode 2016-2021, serta selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman periode 2021-2026. Apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita.
Leave a Comment