Pelepasliaran 15 Individu Satwa Liar Di Taman Wisata Alam Sorong

Pelepasliaran 15 Individu Satwa Liar Di Taman Wisata Alam Sorong
Pelepasliaran 15 Individu Satwa Liar Di Taman Wisata Alam Sorong

satunusantaranews, Papua Barat - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melaksanakan pelepasliaran 15 individu satwa burung Papua, ke habitat alaminya, bertempat di Taman Wisata Alam Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, pada (13/7).

Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Pertanian Kota Sorong, Balai Karantina Pertanian Kelas I Sorong, dan Masyarakat Ulayat. Adapun satwa-satwa yang dilepasliarkan adalah 2 (dua) individu Kakatua koki (Cacatua galerita) yang merupakan satwa hasil patroli mendadak dan 5 (lima) individu Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dan 4 (empat) individu Nuri Bayan (Eclectus roratus) hasil translokasi dari BKSDA Jawa Tengah dan 4 (empat) individu Julang Papua (Rhyticeros plicatus) hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Utara.

Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto, terus mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersama-sama melestarikan dan menjaga biodiversitas tanah Papua khususnya satwa liar endemik di Papua Barat.

“Mari bersama-sama kita jaga dan lindungi kekayaan keanekaragaman hayati tanah Papua ini, jangan tunggu punah baru kita peduli,” katanya.

Taman Wisata Alam Sorong dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena mempertimbangkan habitat yang sesuai dengan ketersediaan pakan alami yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan. Satwa-satwa tersebut sebelumnya dirawat serta sekaligus dihabituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua Barat, dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan di kota Sorong.

Pelepasliaran bertujuan menjaga kelestarian satwa liar di alam, mengingat satwa-satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa asli Papua. Semua satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2018.

Kegiatan pelepasliaran dan translokasi satwa tahun 2021 ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Road to HKAN 2021” dengan tema “ Living in Harmoni with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara, memupuk kecintaan pada alam dan budaya nusantara.

Sedangkan Direktur Jenderal KSDAE, KLHK, Wiratno mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah, TNI/Polri, instansi terkait dan masyarakat serta menghimbau kepada masyarakat untuk terus membantu dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati asli tanah Papua khususnya di Papua Barat.

Penulis: Kahfi/HumKLHK
Editor: Suharsono

Baca Juga