satunusantaranews, Gunungsitoli – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengimbau sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau untuk melaksanakan 5 Siap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M di sekolah.
Kemen PPPA menekankan agar sebelum menetapkan proses pembelajaran tatap muka ini harus komitmen dengan 5 Siap, yakni Siap daerahnya, Siap sekolah dan gurunya, Siap sarana prasarana pendukungnya, Siap orang tuanya, dan Siap peserta didiknya.
“Khusus untuk Kota Gunungsitoli ini kan sudah masuk ke zona hijau, jadi tentu kami mendukung apa yang menjadi keputusan Pak Menko PMK karena itu juga akan meringankan beban perempuan dan anak. Namun yang harus diutamakan adalah komitmen 5 Siap dan disiplin protokol kesehatan 3M,” ujar Menteri Bintang saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy ketika mengunjungi SDN 070975 Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dan Menko PMK, Muhadjir Effendy meninjau proses pembelajaran tatap muka di SDN 070975 Kota Gunungsitoli sekaligus membagikan masker kepada anak-anak, seraya tak henti memberikan semangat, dukungan, dan mengingatkan protokol kesehatan kepada anak-anak dan para guru.
“Anak-anak semangat semuanya ya, rajin belajarnya. Jangan lupa untuk selalu pakai masker saat di sekolah, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak. Untuk para guru terus ingatkan anak-anak untuk disiplin 3M ya,” ujar Menteri Bintang.
Terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di masa pandemi, Menteri Bintang menegaskan sudah menjadi tugas bersama untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak dalam kondisi apapun, namun dalam masa pandemi ini tetap keselamatan anak menjadi yang utama.
“Saya selaku Menteri PPPA yang dimandatkan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak tentu sangat mendukung kebijakan yang diputuskan oleh Pak Menko PMK. Tentunya, keputusan pembelajaran tatap muka tidak dilakukan begitu saja, banyak hal yang kemudian harus dipertimbangkan dan akan terus dilakukan evaluasi ke depannya. Melalui surat kesepakatan bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah menekankan bahwa memberikan pemenuhan hak anak adalah kewajiban dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak. Besar harapan kami, ini menjadi solusi bersama yang kembali menyesuaikan dengan keadaan dari daerah masing-masing tentunya,” imbuh Menteri Bintang.
Dalam kesempatan itu, Menteri Bintang dan Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli turut menyaksikan penandatanganan Deklarasi Kota Gunungsitoli Ramah Perempuan dan Layak Anak yang menjadi wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kota Gunungsitoli untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam upaya percepatan pelaksanaan 5 isu prioritas Kemen PPPA.
Menteri Bintang juga sempat berbincang dengan Forum Anak Kota Gunungsitoli yang hadir dalam acara tersebut terkait keinginan mereka untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka yang ke depannya bisa dilakukan secara bertahap.
Genap setahun sejak diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh akibat pandemi Covid-19 membuat anak-anak merasa bosan sehingga besar harapan dan keinginan mereka untuk kembali bersekolah dan belajar bersama teman-teman, tentunya dengan komitmen untuk menerapkan 3M saat berada di sekolah.
Leave a Comment