Galeri Foto

Pemberlakuan Penyekatan dan Pembatasan Mobilitas Darurat di Tangsel

satunusantaranews, Tangsel – Wakapolres Tangerang Selatan dan Kabag Ops Polres Tangerang Selatan Kanit lantas AKP Bambang bersama IPTU Dedy Kusnadi selaku Padal Pos PPKM Darurat dan unsur terkait melaksanakan penyekatan dan pembatasan mobilitas Minggu 11 Juli 2021 15.00 Wib s/d 18.00 Wib. Di Depan terminal bus Pondok Cabe Kel. Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang Jl. M.Toha Kel. Pd.Cabe Udik.

 

 

Penyekatan kendaraan yang masuk ke Wilayah Pamulang dalam rangka pembatasan mobilitas PPKM Darurat Wilayah Tang Sel .(Perbatasan Pamulang – Depok). Kendaraan yang dari Bogor / Depok melewati Pos Penyekatan dilakukan pemeriksaan identitas KTP menanyakan Keperluan serta tujuan (Masa PPKM Darurat pekerja yang diperbolehkan /dijinkan lewat Sektor Esensial dan sektor Kritikal), jelas Kapolsek Kompol Sujarwo.

 

Selain sosialisasi pemberlakuan PPKM Darurat kepada Warga masyarakat yang melintas dengan sarana megaphone agar taat dan disiplin 5 M, mentaati Masa PPKM Darurat guna menekan laju sebaran Covid 19. Sementara 14 Personil Polri /Gabungan Polsek dan BKO 7 Pers, TNI 1 Pers Dishub 4 Pers dan Satpol PP 2 Pers.

 

 

Dari Monitoring hari ke VII ini, volume kendaraan yang melintas dari Pukul 6.00 WIB s/d 18.00.Wib dari arah Bogor, Parung, Sawangan dan Depok ke Pamulang, Tangsel terpantau lancar dan ada penurunan signifikan di hari Minggu ini. Perkembangan situasi penyekatan akan di laporkan kembali.

 

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN