Pemerintah Akui Vaksin Besutan Terawan Akan Digunakan Untuk Booster
satunusantaranews, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Vaksin Nusantara menjadi salah satu opsi Vaksin booster Covid-19 yang disiapkan pemerintah selain Vaksin Merah Putih. Hal itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain Vaksin Nusantara, vaksin lain yang menjadi opsi booster vaksin Covid-19 dalam program Merah Putih yakni vaksin Unair dan Biotis, Bio Farma dan Baylor College, Kalbe Farma-Genexin, dan Anhui.
"Arahan Bapak Presiden, beberapa opsi vaksin booster yang akan disiapkan dengan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan BUMN dengan Baylor (Medical College), vaksin kerja sama dalam negeri termasuk yang masuk dalam program Merah Putih adalah Unair dan Biotis, Bio Farma dan Baylor College, Kalbe Farma-Genexin, dan Anhui, plus vaksin Nusantara," kata Airlangga ketika Evaluasi PPKM yang dilakukan secara daring (20/12).
Booster Vaksin Covid-19 rencananya bakal dilakukan pada tahun 2022. Pemerintah saat ini sedang dalam proses melakukan revisi peraturan presiden (perpres) dan peraturan menteri kesehatan (permenkes). Selain itu, sedang dilakukan kajian untuk realisasi vaksin dosis ketiga dari Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca.
"Pemerintah akan upayakan secepatnya. Selain itu sedang dilakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen, antara lain Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca yang sedang berproses di Badan POM," kata Airlangga.
Vaksin Nusantara mulanya digagas oleh Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Kementerian Kesehatan pun sempat memberikan pernyataan terkait dengan Vaksin ini pada akhir Agustus lalu.
Kala itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialisasikan. Alasannya, Vaksin Nusantara bersifat individual atau autologus.
"Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," ujar Nadia seperti yang dimuat dalam keterangan Kemenkes (1/9) lalu.
Meski begitu, menurut Nadia, masyarakat tetap bisa mengakses vaksin Nusantara dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'.
"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut," kata Nadia.
Komentar