Peristiwa

Pemkab Bogor dan Korindo Teken MoU Uji Coba Penanaman Hutan Kota Pondok Rajeg

satunusantaranews, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Korindo Group memasuki tahap baru Rencana pembangunan Hutan Kota Pondok Rajeg, Bogor, yakni dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Uji Coba Penanaman Hutan Kota Pondok Rajeg, bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor (13/9).

 

MoU diteken bersama oleh Pemkab Bogor dan Yayasan Korindo (Bidang yang khusus menangani kontribusi sosial Korindo Group, red). Dimana kedua belah pihak diwakili Wakil Ketua Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TF-TJSL) Yusfitriadi, dan Kepala Seksi Pencegahan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor M Haris serta disaksikan pula oleh Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo Seo Jeongsik.

 

Uji coba penanaman bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian antara karakteristik tanah di calon lokasi Hutan Kota Pondok Rajeg dengan jenis pohon yang ditanam, yaitu Trembesi dan Sengon. Proses uji coba ini dilakukan di area seluas 2.700 meter persegi (m2) yang sudah dibersihkan dengan memberdayakan masyarakat setempat pada akhir Agustus.

 

Kegiatan uji coba penanaman rencananya dimulai Sabtu (18/9) mendatang yang diikuti dengan proses pengawasan secara intensif selama setahun. Bupati Bogor Ade Yasin dan Chairman Korindo Foundation Robert Seung direncanakan hadir untuk melakukan penanaman pohon.

 

Menurut Yusfitriadi, Pemkab Bogor akan melakukan monitoring perkembangan tahap uji coba secara intensif bersama Yayasan Korindo. Apabila sudah selesai, tahap selanjutnya adalah kembali melakukan MoU, namun untuk tahap penanaman secara resmi.

 

Hutan Kota Pondok Rajeg nantinya akan berdiri di lahan bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pondok Rajeg dengan luas sekitar tujuh hektare (ha). Pada 2018, lahan tersebut ditetapkan sebagai hutan kota melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

 

Keterlibatan Korindo Group sendiri dalam pembangunan Hutan Kota Pondok Rajeg dimulai sejak tahun lalu atau November 2020. Selanjutnya, Yayasan Korindo mengirimkan Letter of Interest (LoI) kepada Pemkab Bogor mengenai ketertarikan perusahaan dalam mendukung pembangunan hutan kota.

 

 

Lebih jauh, Yusfitriadi menyampaikan apresiasi mendalamnya terhadap Korindo Group yang sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan melalui pembangunan hutan kota. Ia menyebut Korindo Group sebagai perusahaan pionir dalam kegiatan pelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor.

 

“Ini menjadi contoh baik bagi perusahaan di Kabupaten Bogor yang belum optimal dalam melaksanakan program CSR-nya,” tuturnya.

 

Ke depan Yusfitriadi berharap, Korindo Group dapat terus melanjutkan kegiatan pelestarian lingkungannya di Kabupaten Bogor. Khususnya di daerah yang rawan bencana seperti Cigudeg maupun area padat penduduk, termasuk Jasinga.

 

Harapan juga disampaikan Haris, mewakili Kepala DLH Asnan, dimana menurutnya permasalahan lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah saja. Dibutuhkan keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan swasta seperti Korindo Group.

 

“Kami berharap, tanggung jawab sosial Korindo tidak berhenti di sini. Kami tunggu kegiatan lainnya, bersama-sama membenahi isu lingkungan di Kabupaten Bogor,” ucap Haris.

 

Secara umum keterlibatan Korindo Group dalam pengembangan area terbuka hijau di Bogor sudah berlangsung sejak dua tahun silam. Saat itu, Korindo Group bersama dengan Pemkab Bogor pun membangun Hutan Kota Pakansari seluas Dua Ha, yang kini sudah mulai rimbun dengan
pepohonan jenis Eucaplytus Deglupta.

 

Baca Juga: Korindo Wujudkan Program Pembiayaan dan Pendampingan Komunitas Peduli Yatim dan Dhuafa

 

Kemudian pada 2020, Yayasan Korindo bersama Divisi Kertas Korindo Group, PT Aspex Kumbong, berkolaborasi meluncurkan Korindo Green Corner di Cileungsi, Bogor. Berupa program penghijauan terintegrasi yang bertujuan merehabilitasi lahan-lahan nonproduktif menjadi area produktif yang dapat dimanfaatkan sebagai zona penghijauan sekaligus area budidaya pohon buah-buahan.

 

Di sisi lain, Seo Jeongsik menuturkan bahwa dalam setiap kegiatan penghijauan, Korindo tidak sekadar menanam. Perusahaan juga terlibat dalam kegiatan pemeliharaan dan perawatan, seperti yang sudah dilakukan terhadap Hutan Kota Pakansari dan Korindo Green Corner secara berkala.

 

“Hal ini dilakukan sebagai upaya berkesinambungan dalam program penghijauan dan membuktikan komitmen Korindo untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup secara jangka panjang,” ujar Seo.

 

Kepedulian Korindo Group melalui rangkaian program Corporate Social Contribution (CSC) ini mendapatkan apresiasi dari Pemkab Bogor. Apresiasi diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dari Bupati Bogor Ade Yasin yang ditujukan untuk Yayasan Korindo sebagai perusahaan pelaku TJSL yang telah berperan dalam pembangunan di Kabupaten Bogor pada
2019-2020.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN
Tags: Korindo