Hukum dan Peristiwa

Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta Buka Posko Bantuan Hukum Korban Pinjol ILLEGAL

satunusantaranews, Jakarta – Korban praktik pinjaman online (Pinjol) di DKI Jakarta diminta berani dan jangan malu melapor ke lembaga bantuan hukum untuk lepas dari jeratan modus penipuan. Demikian ditegaskan Pengacara Muda ASIDO ROHANA NADEAK, SH di Sekretariat Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta, (2/11/21).

 

“Kami siap menerima laporan masyarakat. Korban Pinjol banyak tapi mereka memilih diam mengurung diri karena takut juga malu. Padahal mereka ini korban penipuan dengan modus pinjaman cepat dengan bunga mencekik, dan berpraktik rentenir,” ujar pria  yang juga Kabiro Hukum Pemuda Batak Bersatu DKI JAKARTA ini.

 

 

Asido menambahkan pihaknya bersama jajaran pengurus Pemuda Batak Bersatu DKI JAKARTA siap memback-up masyarakat korban pinjol sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar pinjol ini segera mendapatkan perhatian semua pihak agar praktiknya tidak semakin menjadikan rakyat sulit ditengah kondisi prihatin ini, jelas Asido.

 

“Silahkan masyarakat melapor di kantor bantuan hukum kami di sekretariatan Pemuda Batak Bersatu DKI JAKARTA, nanti kami akan memberikan bantuan hukum untuk menolong para korban lepas dari jeratan bunga yang tidak wajar dan mencekik rakyat, lanjutnya.

 

Masyarakat dapat datang ke kantor Sekretariat Pemuda Batak Bersatu DKI JAKARTA di Jl. Bina Marga No. 49 Blok D3, kelurahan Cipayung, kecamatan Cipayung, Jakarta timur, tutupnya.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN