Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung Senilai Rp 7,2 Miliar

satunusantaranews, Bandar Lampung - Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai Lampung berupa 6,5 juta batang rokok ilegal, 210 botol minuman keras ilegal, serta barang ilegal lainnya termasuk paket kiriman pos dengan total nilai barang lebih dari Rp 7,2 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Sumbagbar Hadiri Pemusnahan Barang

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Tempat Penimbunan Pabean PT Fortuna Mulia Indonesia dengan dihadiri Gubernur Lampung, serta para pejabat instansi pemerintah dan BUMN di wilayah Provinsi Lampung.

Baca juga : Bea Cukai Pangkalan Bun Gelar Apresiasi

Disamping itu, juga memusnahkan 71 buah sex toys, 3 karton obat, 201 bungkus bibit tumbuhan, 3 bungkus biji kopi, 1 bungkus buah etrog, 3 buah buku pornografi, 16 buah poster pornografi, dan 457 paket barang kiriman pos dengan nilai barang yang besar.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari mengungkapkan bahwa dari tahun ke tahun, pihaknya senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang impor dan ekspor serta barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung.

Hal ini selaras dengan program pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat.

“Sepanjang tahun 2019, Bea Cukai Lampung telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan berhasil melakukan 251 kali penindakan terhadap barang ilegal,” ungkapnya.

Gubernur Lampung, Arinal Djuanidi pun menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Lampung atas kinerja dan sinergi yang sudah berjalan selama ini.

Bea Cukai Lampung Musnahkan Barang Bukti Ilegal

Menurutnya, salah satu bentuk nyata sinergi antara Pemprov dan Bea Cukai yaitu pemberian fasilitas-fasilitas kemudahan impor/ekspor dalam rangka mendukung pertumbuhan perokonomian di Provinsi Lampung.

Dan keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai diharapkan dapat menjadi motivasi dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal, ungkap Arinal.

Diharapkan, juga dapat mengumpulkan penerimaan negara untuk pembangunan dan membiayai kegiatan pemerintahan, serta mendukung industri lokal di wilayah Provinsi Lampung agar dapat bersaing di pasar global,  lanjutnya.

Selain sinergi antar instansi  pemerintah dan BUMN di Provinsi Lampung yang sudah berjalan baik ini dapat ditingkatkan lagi untuk mewujudkan Lampung lebih sejahtera dan Indonesia Maju, pungkasnya.

Penulis: Suharsono
Editor: Bambang P
Photographer: Humas Bea Cukai Lampung
Sumber: Humas Bea Cukai Lampung

Baca Juga