satunusantaranews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengingatkan agar semua pihak memberikan perhatian serius dalam penanganan dan pencegahan Karhutla dan juga menjalankan Inpres No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulanan Kebakaran Hutan dan Lahan. Karhutla menjadi perhatian khusus Pemerintah untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 silam.
“Kita sudah punya pengalaman banyak sejak tahun 2015 dan sudah seharusnya kita bisa menangani lebih baik lagi dan lebih sistematis,” kata Menko Polhukam Mahfud MD saat membuka Rakorsus Pengendalian Karhutla Tahun 2021 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, pada Selasa (9/2).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah Kementerian dan Lembaga dibahas evaluasi terhadap penangangan Karhutla,serta langkah-langkah persiapan kedepan dalam mengahadapi puncak Karhutla tahun ini. Menko menekankan bahwa penanganan Karhutla menjadi perhatian serius pemerintah, karena setiap tahun Presiden memberikan arahan langsung kepada jajaran K/L, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri terkait hal ini.
Penanganan yang serius membuktikan bahwa kasus Karhutla terus menurun. Tahun 2020,luas kebakaran hutan dan lahan tercatat sebanyak 296.942 ha, angka ini jauh lebih kecil dibanding kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 yakni 2,61 juta ha. Selain Karhutla,Transboundary Haze Pollution atau Pencemaran Asap Lintas-Batas juga mengalami penurunan sejak tahun 2015. Bahkan di tahun 2018 dan 2020 nihil Transboundary Haze.
“Tercatat pada tahun 2015, Transboundary Haze Pollution terjadi lebih dari dua bulan. Lalu pada tahun 2016 juga terjadi transboundary haze pada akhir Agustus hingga September sekitar 2 minggu. Pada tahun 2017, terjadi pada akhir Agustus sekitar 2 hari dan pada tahun 2018 tidak ada transboundary haze atau nihil. Tahun 2019 tercatat transboundary haze selama 10 hari pada tanggal 13 hingga 22 September. Dan Alhamdulillah pada 2020 nihil transboundary haze,” jelas Menko Mahfud.
Menko menegaskan dalam penanganan dan pencegahan Karhutla diperlukan sinergitas antara pusat dan daerah dan juga penegakan hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan.
“Terus menerus Bapak Presiden menekankan pentingnya peningkatan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi dalam penanganan Karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak dari pusat ke daerah, melakukan tindakan pencegahan dan early warning, penetapan siaga darurat lebih dini, reward and punishment, perbaikan dan penataan ekosistem, peninjauan lapangan, mengajak masyarakat untuk turut mencegah Karhutla dan sinergutas pusat dan daerah,” ungkap Menko Polhukam.
Terakhir Menko Polhukam mengingatkan agar semua pihak meningkatkan bobot kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan dalam menghadapi musim kemarau yang bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di tahun ini.
“Kita harus mengarahkan langkah-langkah kita ke depan pada upaya-upaya tersebut, baik melalui pencegahan dengan kewaspadaan dalam monitoring cuaca, tidak harus menunggu sampai kemarau tiba,” kata Menko Mahfud.
Leave a Comment