satunusantaranews, Malang – Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur. Gubernur Jatim bersama Forkopimda dan Kepala Daerah Jatim menggelar Rapat Koordinasi secara virtual, Senin (11/01), pagi.
Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko beserta Wakil, Sekda dan Kepala OPD terkait turut mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual di Ruang Rapat Utama Balaikota Among Tani.
PPKM berlaku mulai 11-25 Januari 2021 di 11 kabupaten/kota, yaitu:
Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.
Pengaturan PPKM berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021.
Gubernur Jatim, Khofifah mengatakan pemberlakuan PPKM di Jatim dilakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama tiga pekan terakhir, baik secara nasional maupun di Jatim.
“Kita melihat ada peningkatan yang signifikan setelah libur panjang, peran serta seluruh lapisan masyarakat diperlukan untuk penanganan Covid-19” katanya.
Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan, pelaksanaan PPKM di Jatim akan dibarengi pendisiplinan masyarakat melalui operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar secara masif.
Harapannya, momen ini dapat meningkatkan komitmen bersama penanganan Covid-19. Sebab, hanya dengan kerja sama penyebaran Covid-19 dapat ditekan sehingga kegiatan masyarakat terutama pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal.
Leave a Comment