Pengajuan Rehabilitasi, Suami Nindy Ayunda Tunggu Petunjuk Pihak Kejaksaan
satunusantaranews, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan tentang perkembangan kasus narkoba terhadap suami penyanyi dari Nindy Ayunda yaitu A atas kasus narkoba pada beberapa waktu lalu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar didampingi Kanit 1 AKP. Arif Purnama Oktora menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengajuan asesment (rehabilitasi) dari yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya (13/1).
"Jadi Kami masih menunggu Hasil nya dari pihak pihak terkait atas pengajuan asesment tersebut baik dari BNP DKI maupun pihak terkait lainnya, " ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar (10/2).
Terkait perkembangan atas pemberkasan kasus penyalahgunaan narkoba terhadap tersangka A suami dari penyanyi Nindy Ayunda saat ini berkas penyidikan telah memasuki tahap 1 artinya pemberkasan telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. Jadi saat ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ronaldo menambahkan terkait pelaporan terhadap istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dialami oleh istri nya memang benar pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan penyidikan atas kasus KDRT tersebut terhadap A suami dari Nindy Ayunda.
"Jadi Penyidik polres metro jakarta Selatan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat karena suami dari Nindy ayunda yaitu A karena yang bersangkutan masih berstatus dalam penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba "ujarnya.
Untuk perkembangan penyidikan KDRT tersebut kami tidak bisa menjelaskan karena kasus tersebut yang menangani dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, tutupnya.
Komentar