satunusantaranews, Tarakan – Anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri mengungkapkan bahwa PKH saat ini sudah berjalan bagus dan berhasil saat Kunjungan Kerja ke Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka pengawasan Program Keluarga Harapan (PKH) (21/12).
“Ya, jadi hari ini saya, melakukan kunjungan ke Bank BRI dan Bank BNI Kota Tarakan untuk melihat Program Keluarga Harapan. Pengawasan ini sebagai tindak lanjut atas kunjungan yang kami lakukan bersama Menteri Sosial beberapa waktu yang lalu. Kami lihat program ini sangat bagus, sangat berhasil, artinya manfaatnya luar biasa,” ungkap Hasan Basri yang merupakan Senator asal Kalimantan Utara.
Melalui kunjungannya Hasan Basri menyampaikan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Jangan sampai jatuh kepada orang yang tidak berhak.
Pengawasan dan pengawalan perlu kita tingkatkan dan pastikan bahwa bantuan-bantuan itu sampai kepada mereka yang berhak. Jangan sampai jatuh kepada orang yang tidak berhak. Sehingga dapat mengangkat kemampuan ekonomi, daya beli, dan konsumsi rumah tangga masyarakat di tengah resesi yang sedang dialami Indonesia, ujar Senator Hasan Basri.
“Pengawasan yang intensif menjadi kunci penyaluran PKH yang cepat dan tepat sasaran. Mekanismenya wajib dilakukan secara transparan dan dijaga akuntabilitasnya,” lanjut Alumni Universitas Borneo.
Ia mengamini bahwa di lapangan kerap terjadi kendala teknis dalam penyaluran PKH. Karena itu, Hasan Basri mengingatkan pemerintah pusat dan daerah serta pihak terkait lain harus berkoordinasi dengan baik.
“Memastikan agar tidak ada potongan-potongan di tengah jalan. Data warga yang berhak harus divalidasi hingga ke tingkat terendah RT/RW. Dengan demikian ada kejelasan alur pendataan yang akurat terhadap warga yang menerima PKH,” kata dia.
Pimpinan PURT DPD RI asal Senator Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan secara keseluruhan PKH diperuntukkan bagi 10 juta keluarga dengan estimasi total penerima manfaat sebanyak 40 juta orang selama 12 bulan, sehingga total anggarannya adalah Rp28,3 triliun.
“Artinya, masyarakat yang menerima bantuan ini masih berhak mendapat sejumlah uang hingga akhir tahun 2021. Sesuai dengan peruntukannya bantuan ini diberikan kepada ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas hingga lansia. Untuk ibu hamil dan balita, nilai uang yang diterima sebesar Rp 750 ribu per tiga bulan dan siswa SD mendapatkan Rp 125 ribu per tiga bulan,” jelas HB.
Lebih lanjut Hasan Basri berharap agar PKH menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial. Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok Rumah Tangga Sangat Miskin/ Keluarga Sangat Miskin (RTSM/ KSM).
Leave a Comment