satunusantaranews, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan Dana Desa (Dandes). Alasannya, jumlah Dandes yang digelontorkan pemerintah tidak kecil. Jumlah Dandes yang digelontorkan pemerintah beragam. Namun, jumlah tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar, bahkan lebih. Dan kepala desa mendapat kepercayaan untuk mengelola hal itu.
Menurut LaNyalla tanggung jawab ini sangat besar. Oleh sebab itu, transparansi harus dikedepankan. Transparansi pengelolaan Dandes sangat penting. Pasalnya, pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Apalagi pemerintah desa mengelola dana yang tidak sedikit, jumlahnya mencapai miliaran,” tuturnya (19/3).
Baca Juga: Pengelolaan Dana Desa yang Tepat Bantu Desa Keluar dari Dampak Ekonomi Akibat Covid-19
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, kepala desa memiliki tugas yang berat, karena kesejahteraan dan pembangunan SDM dimulai dari masyarakat desa.
“Yang harus diingat, Dandes bukan untuk memperkaya diri oknum Kepala Desa. Tapi untuk membangun desa yang diharapkan bisa memberikan nilai tambah buat masyarakat,” jelasnya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan, masyarakat juga memiliki hak mendapatkan akses dan informasi dalam pembangunan desa, yaitu berdasarkan Pasal 68 Undang-undang No.6/2014. Hal ini harus diketahui para kepala desa, sehingga pengelolaan Dandes harus bedasarkan pada transparansi dan akuntabilitas. Dan melaksanakannya bersama dengan masyarakat, katanya.
LaNyalla pun mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan. Karena, dengan pengawasan yang baik good governance bisa diciptakan. Masyarakat harus aktif melakukan pengawasan. Sampaikan informasi ke 1500040 jika ditemukan kejanggalan atau penyimpangan. Masyarakat juga bisa mengadu melalui SMS ke nomor 087788990040 atau 081288990040 atau di penegak hukum setempat,” ujarnya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menegaskan setiap unsur dan individu harus terlibat untuk kemajuan desa, serta untuk mencapai transparansi pengelolaan Dana Desa.
Baca Mengenai: Pengelolaan Dana Desa
Leave a Comment