Hiburan

Pengguna Kacamata Tak Usah Khawatir Kini Bisa Klaim Secara Gratis

satunusantaranews, Jakarta – SNNears, kalau kalian pengguna kacamata kalian wajib tahu tentang kebijakan yang satu ini. Sebab, semua masyarakat Indonesia bisa melakukan klaim kacamata dengan mudah dan cepat, saat menggunakan BPJS Kesehatan.

Adapun program BPJS kesehatan memang banyak menawarkan layanan kesehatan, tak hanya layanan kesehatan rawat jalan atau rawat inap di rumah sakit, termasuk dengan klaim kacamata. Wow mantep nih…

BPJS kesehatan kini juga menyediakan layanan klaim alat kesehatan untuk pesertanya. Mulai dari kacamata alat bantu dengar, collar neck dan kruk, prostesa gigi, prostesa alat bantu gerak kaki dan tangan palsu.

Melansir dari situs BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah mudah untuk mengklaim alat kesehatan bagi pengguna kacamata menggunakan BPJS.

Tahap pertama, SNNears tidak bisa langsung membeli kacamata ke optik dengan membawa kartu peserta BPJS kesehatan. Namun, kalian wajib mengunjungi Puskesmas, klinik atau dokter sesuai dengan Faskes 1.

 

 

Nah setelah itu, sesampai di sana kalian bisa melakukan konsultasi mengenai masalah yang terjadi pada mata kalian. Setelah itu dokter yang menangani SNNears, akan mengambil langkah tindakan apa yang harus dilakukan. Lalu, melakukan pengobatan terlebih dahulu atau bila kasus nya parah, tentu kalian akan segera dirujuk ke poli mata.

Tahap kedua, adalah bila kalian mendapat rujukan ke polimata. Ikutilah prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan baik. Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang sudah dirujuk.

Untuk tahap ketiga, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), akan memberikan resep untuk melakukan pembelian kacamata ke optik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tentunya, hanya ke optik yang dirujuk oleh BPJS kesehatan saja. Tidak bisa sembarang optik.

Untuk mengklaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan, maka kalian bisa melakukan legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian kalian bisa langsung mendatangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan. Lakukan pembelian kacamata yang diinginkan atau sesuai yang kalian butuhkan.

Selamat mencoba yaa SNNears, tetap jaga kesehatan tentu saja.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN