Satunusantaranews–Depok. Pengurus Asosiasi Penerbit Jurnal Ilmu Komunikasi Indonesia (APJIKI) periode 2023-2026 resmi dilantik, Selasa (20/6/2023) di Kampus F-8 Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Depok dengan disaksikan Rektor Universitas Gunadarma, Prof. Dr. ES Magianti, S.E,. MM, dan disiarkan langsung oleh Televisi Pendidikan Universitas Gunadarma (UGTV).
Ketua Umum APJIKI, Prof. Dr. Rajab Ritonga dalam sambutannya pada pelantikan itu menyatakan pengurus asosiasi hanya 24 orang, namun dia berharap pengurus bisa bekerja secara gesit dalam menjalankan tugas pengurus perjurnalan ilmu komunikasi.
Saat ini ada 184 jurnal ilmu komunikasi di seluruh Indonesia yang menjadi anggota APJIKI dengan 18 diantaranya terindeks Sinta-2; kemudian Sinta 3 sebanyak 16 jurnal; Sinta-4 berjumlah 36 jurnal, Sinta 5 sebanyak 27 jurnal, dan enam terindeks Sinta-6. “Selebihnya belum terakreditasi,” ujar Prof. Rajab yang juga guru besar ilmu komunikasi di Universitas Gunadarma itu.
Pada kesempatan itu Prof Rajab mengatakan, pengurus APJIKI dalam program kerjanya mengagendakan coaching clinic bagi anggota APJIKI yang jurnalnya belum terakreditasi untuk membantu mereka menyiapkan tata kelola jurnal dengan standar akreditasi Sinta.
“Sedangkan jurnal yang sudah terakreditasi Sinta-2 maupun Sinta-3 kita dorong menyiapkan diri agar bisa terindeks Scopus.” kata Prof. Rajab yang juga pemimpin redaksi Jurnal Komunikasi Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia itu.
Kegiatan lainnya adalah menyelenggarakan konferensi internasional bagi pengelola jurnal ilmu komunikasi di Bali, pada November 2023 dengan menghadirkan pembicara dari Singapura, Malaysia, dan Thailand. Konferensi direncanakan diikuti oleh seluruh pengelola jurnal komunikasi yang tergabung di APJIKI.
Setelah acara pelantikan, dilanjutkan dengan talkshow di UGTV dengan pembicara Ketua Umum APJIKI, Prof. Dr. Rajab Ritonga, dan Dr. Uwes Fatoni, S.Ag dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung. Talkshow tersebut membahas persoalan mengelola jurnal terakreditasi.
Leave a Comment