Pengusaha Kandang Ayam Tidak Mengantongi Ijin dan Merusak Zona Hijau

satunusantaranews - Jakarta. Dugaan tidak mengantongi izin pengusaha ayam ternak mendirikan bangunan, di zona hijau dan basah, padatnya taman hijau pertanian yang merasa resah saat musim panen ayam, lalat hijau yang mengerumuni pemukiman penduduk di wilayah Kobak Rante Banten RT 014 RW 07 Desa Karang Reja Jecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Dari hasil investigasi di lapangan, konfirmasi kepada pemilik pengusaha kandang ayam, namun tidak dapat di temui di lokasi usaha peternakan tersebut karena terhalang oleh pager dan pintu gerbang yang terkunci sehingga menyulitkan untuk memintai keterangan oleh penghuni di area kandang. Kamis (14/05/2020).

Ketua Umum LSM Cabang Bungin Idaman Indra Jaya S.IP

Banyak nya petani mengeluh di atas pencemaran lingkungan, dan bau yang tidak sedap saat mulai masuk ayam atau panen di wilayah kobak Rante Banten.

Untuk menyikapi hal tersebut, seharusnya Dinas Peternakan Kabupaten Bekasi harus tegas, sebelum pengusaha ternak ayam berdiri lihat dulu dampak pada lingkungan tersebut apa lagi bangunan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mengganggu penduduk dan petani disekelililngnya.

"Pengusaha ayam jangan mencari keuntungan sendiri di tengah wabah COVID-19 ini, pengusaha harus ada royalitas dan kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak kebauan, bukan hanya di wilayah dia sendiri tapi pada saat mengangakut ayam mereka merasa bau yang tidak nyaman,ketika mobil pengakut ayam tersebut saat melintas". Ujar Indra Jaya. (ray/foto ist)

Penulis:

Baca Juga