Nasional

DPRD NTT Tolak Izin Tambang Batu Gamping dan Pabrik Semen

Satunusantaranews- Kupang, Penolakan pemberian izin tambang batu gamping dan pabrik semen di Kampung Lingko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, yang berujung aksi demontrasi di dukung Anggota DPRD NTT.

Demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya (AMMARA)-KUPANG di gedung DPRD NTT, di Kupang tersebut mendapat dukungan Anggota DPRD Jimur Seina Katarina yang sependapat dengan AMMARA-Kupang untuk menolak izin tambang batu gamping dan pabrik semen.

“Mengapa saya seorang anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional menolak tambang karena saya tahu bahwa Manggarai Timur merupakan daerah-daerah yang khas karena daerah tersebut merupakan resapan air yang ada dalam kerak bumi untuk wilayah Manggarai Barat sampai Ngada,” tegas Jumir Seina Katarina.

Jumir Seina Katarina pun mendesak Pemprov NTT untuk segera mencabut izin tambang batu gamping dan pabrik semen yang terlah terlanjut diterbitkan.

“Meminta kepada Pemprov NTT tolong cabut lagi izin yang sudah dieksplorasi pemerintah. Jangan sampai ada pertumpahan darah, karena jika masyarakat dipindahkan dari tempat dimana mereka tinggal harus mulai dari awal padahal sektor pertanian berupa kelapa, kemiri dan sebagainya sudah dinikmati oleh masyarakat bertahun-tahun dan juga jika yang setuju terkait pertambangan harus diberi tempat yang layak dan dapat menjamin kesejahteraan masyarakat,” desak Jimur Seina Katarina.

Dirinya khawatir jika di balik semua izin itu ada mafia intelektual yang bermain untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompoknya dan masyarakat pemilik lahan yang harus dikorbankan dengan dalih kepentingan umum, ucapnya dihadapan massa aksi demo AMMARA Kupang.

Namun demikian, dibalik semua yang terjadi kontra dan pro itu semua tergantung ase kae daku (adik kakak saya), bapak, mama, yang ada di Lingko Lolok dan Luwuk karena yang punya hak untuk memberikan tanah mereka untuk pembangunan tambang merupakan hak mereka sepenuhnya, lanjutnya lebih jauh.

Tetapi Jimur Seina Katarina tetap mengingatkan Pemkab Manggarai Timur agar tidak memberikan janji muluk-muluk kepada rakyat di lokasi tambang tersebut.  Sekaligus dirinya mendesak Pemkab Manggarai Timur untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan se-objektif mungkin, agar rakyat tidak tidak tertipu oleh investor.

“Saya ingatkan Pemkab Manggarai Timur agar jangan memberi janji yang muluk-muluk kepada rakyat tetapi menjelaskan sebaik mungkin seperti diskusi terkait apa untung ruginya juga terkait tambang dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjangnya, bagaimana juga penerapan tenaga kerjanya,” paparnya lugas.

Bahkan Jimur Seina Katarina mempertanyakan terkait keterlibatan masyarakat setempat jika proyek itu sudah beroperasi. Karena ini memberikan tanah tempat tinggal, penghasil pangan, dan tanah leluhur maka pemerintah harus mengkaji dengan baik, dirinya ingin banyak investor yang berinvestasi di Manggarai Timur tapi harus dikaji oleh pemerintah sepatutnya untuk masyarakat, ujarnya.

(Ebmo/tjbm; foto ist)

Leave a Comment