satunusantaranews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pelibatan KASAD agar lebih teknis mengatur. Selama ini penanganan COVID-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite. Padahal di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah terlibat seperti dalam pembagian bansos.
Pembagian bantuan sosial, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan, ujar Mahfud MD secara virtual (8/8).
Begitu pula, misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang nyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Sekaligus pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, pentingnya keterlibatan TNI/Polri karena serangan dan dampak COVID-19 sedemikian masif dan harus ditangani bersama.
Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, tentu sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas operasi selain perang atau MOOTW (military operation other than war), jelas Mahfud MD.
“Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan COVID-19 ini kan agak berat.”
Ditambahkan Mahfud, kalau tidak ada Polri dan TNI siapa yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, itu harus diberi tahu, dibubarkan.
TNI/Polri memiliki sistem dan armada yang cepat berkoordinasi dan sangat dibutuhkan dalam penanganan COVID-19. Seperti melakukan penjemputan warga negara Indonesia (WNI) dan obat-obatan dari luar negeri.
Semua kita kerahkan, karena kita mempunyai konsepsi hankamrata (pertahanan dan keamanan rakyat semesta). Semua yang ada kita gunakan bersama-sama, tutupnya.
Leave a Comment