Satunusantaranews, Jakarta – Ada tiga opsi terbaik telah ditawarkan pihak kuasa hukum Manajemen Pro Aktif terhadap pihak Syakir Daulay, yang akan sama sama menguntungkan bagi para pihak, demikian ujar kuasa hukum Manajemen Pro Aktif Pimpinan Sugiyanto, Abdul Fakhridz Al Donggowi, SH, MH. Dan hingga Sidang di PN Selatan, hari ini (10/9) belum dijawab (tentukan pilihan opsi, red) karena sidang harus ditunda hingga Kamis Minggu Depan (17/9).
Tiga opsi penyelesaian yang ditawarkan Manajemen Pro Aktif, yakni Pertama, sama sama mengakui perjanjian itu sah secara hukum dengan konsekuensi Syakir tunduk dan patuh pada perjanjian tersebut.
Opsi Kedua; Payback akun youtube Syakir Daulay, jika tidak mau melanjutkan kerjasama tersebut. Dan Opsi yang Ketiga; Pembatalan Perjanjian Kerjasama sepenuhnya, dengan konsekuensi akun channel youtube Syakir Daulay menjadi milik Sugiyanto.
Mediasi diluar persidangan ini, diakui kuasa hukum, Abdul Fakhridz lantaran pihak Syakir mengajak untuk berdamai dan kami, telah memberikan opsi opsinya, ucap Abdul Fakhridz, yang berharap di Persidangan pekan depan agendanya dapat melaksanakan Laporan Perkembangan Mediasi Perkara 518 dihadapan Hakim Pengadilan nantinya.
Leave a Comment