Nasional

Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Harus Dihentikan

satunusantaranews, Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu ke dalam rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rutan, harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu,” tuturnya saat reses di Surabaya (19/12).

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukan jika aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan rutan masih marak. Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rutan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan, katanya.

Kondisi tersebut akan memiliki dampak yang sangat buruk. Dampaknya, selama menjalani hukuman tindak perilaku para pelaku kejahatan tidak akan berubah, apalagi berdampak pada efek jera pelaku kejahatan. Artinya, saat bebas nanti mereka akan kembali melakukan kejahatan serupa tanpa rasa takut. Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah melakukan evaluasi dalam pengelolaan rutan.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN