Nasional

Peringatan Hari Pahlawan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid: Indonesia Jadi Negara Kapitalis Liberal

satunusantaranews, Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut jika Indonesia mulai mengadopsi sistem kapitalis liberal dalam konsep bernegaranya pada momentum peringatan Hari Pahlawan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid (9/11) malam di hadapan sekitar 15 ribu jamaah secara virtual.

LaNyalla memaparkan ketokohan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dan semangatnya dalam memerdekakan Indonesia. Pahlawan nasional asal Nusa Tenggara Barat itu, sebagai seorang Waliyullah, sekaligus tokoh yang berjasa besar dalam proses menuju dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Setiap tokoh besar yang lahir dalam sejarah, pasti mengetahui kebutuhan bangsanya dan kemudian memberikan jawaban atas kebutuhan tersebut,” kata LaNyalla. Demikian juga yang dilakukan Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Sepulang dari menimba ilmu di Mekkah pada tahun 1934, yang pertama dilakukan olehnya adalah mendirikan organisasi yang berorientasi kepada pendidikan untuk kaum pria yaitu Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah. Dilanjutkan dengan mendirikan Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah, lembaga pendidikan khusus kaum wanita pada tahun 1943.

“Yang perlu saya garis bawahi di sini adalah, kedua madrasah tersebut oleh beliau dijadikan sebagai pusat pergerakan kemerdekaan. Keduanya juga dijadikan tempat untuk menggembleng para patriot bangsa yang siap melawan dan mengusir para penjajah,” tegasnya.

Secara khusus, Tuan Guru membentuk Gerakan al-Mujahidin yang kemudian bergabung dengan gerakan-gerakan rakyat lainnya di Pulau Lombok untuk bersama-sama membela dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Itulah yang saya katakan, bahwa seorang tokoh yang besar mengetahui dan menjawab apa yang dibutuhkan oleh bangsanya di masanya.

“Saat itu Indonesia membutuhkan banyak patriot-patriot bangsa yang terdidik, yang memahami situasi bangsanya, yang saat itu masih berada dalam penjajahan kolonialisme Belanda,” katanya.

 

 

Sejarah mencatat, pada tahun 1945, Tuan Guru merupakan pelopor Kemerdekaan Republik Indonesia untuk daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pada tahun 1946 Tuan Guru menjadi pelopor penggempuran markas NICA di Selong, Lombok Timur. Di era setelah kemerdekaan Tuan Guru tetap konsisten dengan semangat untuk mendirikan lembaga pendidikan. Bahkan di tahun 1996, atau satu tahun sebelum beliau wafat, beliau masih mendirikan Institut Agama Islam Hamzanwadi. Sungguh luar biasa amal jariyah beliau, ujar LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Senator asal Jawa Timur itu mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah memberinya tema ‘Mewujudkan Keadilan Pembangunan Daerah demi NKRI’. Menurutnya, tema itu tepat karena berkaitan dengan tugas dan fungsi DPD RI. Apalagi keadilan pembangunan adalah bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial, di mana keadilan sosial adalah cita-cita luhur para pendiri bangsa, sehingga tertera di sila pamungkas dari Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sudah benar dan tepat apa yang menjadi konsep pembangunan pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dikenal dengan Konsep Pembangunan Indonesia Sentris, yaitu membangun dari pinggiran,” ujarnya.

Konsep itu bermakna membangun secara merata dengan orientasi tidak hanya di Pulau Jawa, karena hal itu juga menjadi bagian dari jawaban atas kebutuhan bangsa ini. Tetapi tentu masih ada kendala di lapangan. Masih ada hambatan yang diakibatkan faktor-faktor yang fundamental yaitu persoalan-persoalan yang ada di hulu, bukan persoalan yang ada di hilir.

“Kita masih menyaksikan bagaimana sejumlah daerah di Indonesia menghadapi permasalahan-permasalahan yang hampir sama. Mulai dari kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, hingga sumber daya daerah yang terkuras tanpa rasa keadilan bagi daerah,” tegas LaNyalla.

Termasuk juga bencana akibat kebijakan yang tidak memperhatikan kebutuhan ekologi dan lingkungan. Ini semua dilihat dan didengar sendiri sendiri oleh LaNyalla selama ia berkeliling Indonesia sejak dilantik menjadi Ketua DPD RI pada Oktober 2019.

“Rasa keadilan semakin terusik, ketika kita mengetahui ada segelintir orang yang menguasai dan menumpuk kekayaan dengan berlebihan, menguasai sektor usaha dari hulu sampai hilir. Sehingga bisa dikatakan bahwa Indonesia hari ini adalah negara bercirikan kapitalis liberal,” tutur dia.

Mengapa ini bisa terjadi Indonesia disebut menganut kapitalis liberal? LaNyalla menilai karena konstitusi dan perundangan kita memberikan peluang untuk terjadinya hal itu. Terutama bila kita mencermati pasal demi pasal yang ada di Undang-Undang Dasar hasil Amandemen di tahun 1999 hingga 2002 silam.

“Di mana kita sadar atau tidak, dengan dalih efisiensi, sudah banyak cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak kita serahkan kepada mekanisme pasar. Padahal cita-cita para pendiri bangsa sama sekali bukan itu,” tegas LaNyalla.

Para pendiri bangsa kita sangat sadar dengan sejarah kolonialisme penjajah dan VOC. Sehingga mereka melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan azas kekeluargaan atau kita kenal dengan sistem Ekonomi Pancasila. Di mana dimaksudkan, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Negara harus hadir untuk memastikan itu. Caranya dengan memisahkan dengan jelas antara koperasi atau usaha rakyat, BUMN dan swasta, namun tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia,” papar dia.

Katanya, negara wajib hadir memberikan ruang koperasi kepada rakyat yang tidak punya akses modal dan teknologi. Sehingga rakyat berdaya secara ekonomi di daerah masing-masing. Mereka diberi hak mengorganisir dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara menjaga dengan pasti agar BUMN dan swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke ruang itu, beber LaNyalla.

Sebagai contoh, jika ada wilayah tambang yang bisa dikerjakan rakyat secara terorganisir melalui koperasi, maka BUMN dan swasta tidak boleh masuk. Dengan demikian akan menjadi lokasi pertambangan rakyat. Begitu pula dengan sektor-sektor yang lain, apakah pertanian, peternakan atau perikanan dan perkebunan. Selama rakyat melalui koperasi mampu mengelola, negara harus menjamin.

“Bahkan negara harus membantu akses permodalan dan teknologi atau meminta BUMN sebagai bapak angkat. Inilah yang disebut dengan Ekonomi Gotong Royong atau Ekonomi Pancasila,” imbuhnya.

Itulah menurut LaNyalla cita-cita para pendiri bangsa yang telah melahirkan karya agung berupa Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
sebagai pedoman utama pembangunan negeri ini. Oleh karena itu, DPD RI akan memperjuangkan adanya koreksi atas sistem tata negara dan arah perjalanan bangsa ini melalui agenda amandemen konstitusi perubahan ke-5 yang kini tengah menjadi agenda MPR RI, demikian LaNyalla.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN